Soloraya
Selasa, 28 November 2023 - 17:24 WIB

Pengumuman! Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Mulai Diberlakukan di Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemkab Karanganyar menggelar sosialisasi terkait program pendataan dan pencocokan data konsumen elpiji tiga kg di hotel Permata Sari Karanganyar pada Selasa (28/11/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Program pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di Karanganyar mulai berjalan. Program ini diawali dengan pendataan, pencocokan data konsumen, hingga transaksi elpiji 3 kg alias gas melon.

Pencocokan data konsumen tersebut menyasar rumah tangga dan usaha mikro melalui agen dan pangkalan resmi.

Advertisement

Kabag Perekonomian Setda Karanganyar, Sri Asih Handayani, mengatakan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi gas melon merujuk pada ketentuan program digitalisasi. Tujuannya untuk mencegah distribusi elpiji bersubsidi ini salah sasaran.

Salah satunya dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). “Saat ini konsumen pengguna elpiji 3 kg harus terdata by name by address,” kata Asih selepas Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan dan Pencocokan Data Pengguna serta Pencatatan Transaksi Elpiji Tiga Kilogram di Hotel Permata Sari Karanganyar pada Selasa (28/11/2023). Sosialisasi ini dihadiri camat, agen, tim pengawas migas, dan pemilik SPBU.

Asih mengatakan saat ini masih tahapan registrasi dan pencocokan data masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg. Registrasi tersebut bakal mengacu data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Asih mengungkapkan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. Serta Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Advertisement

“Jadi nanti jika NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di website Subsidi Tepat di pangkalan dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian elpiji 3 kg di subpenyalur atau pangkalan resmi,” katanya.

Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di subpenyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Dengan diterapkannya program ini, diharapkan elpiji subsidi tiga kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran digunakan bagi warga tak mampu, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran.

Sedangkan bagi masyarakat yang mampu dan restoran untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg. “Kami berharap sosialisasi ini bisa diteruskan camat sampai ke RT/RW dan warganya,” kata Asih.

Advertisement

Sales Branch Manager Pertamina Kota Solo, Arthur Kemal Pamungkas, mengungkapkan penggunaan gas subsidi tidak tepat sasaran cukup menguras kuota kabupaten yang seharusnya untuk warga tidak mampu dan usaha mikro.

Sesuai Perpres No. 104/2007 dan Permen ESDM No. 26/2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan gas melon hanya usaha mikro, bukan usaha kecil, menengah dan besar. Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai ketentuan.

“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi beredar agar digunakan oleh yang berhak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif