SOLOPOS.COM - Ilustrasi beli rumah. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO-Kalangan buruh di Sukoharjo menolak potongan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja. Mereka menyiapkan aksi massa untuk menyuarakan aspirasi buruh terkait program Tapera yang diilai menambah beban para buruh.

Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno mengatakan program Tapera bakal membebani buruh yang menerima penghasilan pas-pasan setiap bulan. Upah para buruh telah dipotong untuk membayar iuran program jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Secara tegas, kami menolak pemberlakuan program Tapera karena membebani buruh. Pemberlakuan program Tapera belum tepat bagi kalangan pekerja,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (30/5/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain membayar iuran program jaminan sosial, kelangsungan hidup buruh dihadapkan dengan kenaikan harga pangan. Belum lagi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak krisis global.

Menurut Sukarno nasib buruh bakal makin sengsara jika PP No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera diberlakukan untuk pekerja. Dalam regulasi tersebut, persentase besaran simpanan ditetapan sebesar tiga persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri. Pada ayat 2 Pasal 15 diatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sedangkan, untuk peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh mereka.

“Kenaikan upah minimum kabupaten [UMK] tidak sampai tiga persen setiap tahun. Hla ini potongan Tapera sampai tiga persen. Tidak masuk akal dan jelas membebani para buruh,” ujar dia.

Forum Peduli Buruh Sukoharjo berencana menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sukoharjo, mereka bakal menuntut agar pemerintah mencabut PP No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Namun Sukarno belum bisa memastikan waktu aksi massa di Gedung DPRD Sukoharjo.

“Kami bakal melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan elemen buruh di Sukoharjo. Dalam waktu dekat, kami bakal menggelar aksi menolak program Tapera,” ujar dia.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo M. Yunus Arianto meminta agar pemerintah mempertimbangkan penerapan program Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024. Regulasi itu dinilai memberatkan kalangan pengusaha dan pekerja karenan beban yang ditanggung selama ini sudah berat.

Guna membantu pembiayaan perumahan bagi rakyat, pemerintah bisa mengoptimalkan dana potongan BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji pekerja. “Apindo Sukoharjo keberatan dengan program Tapera. Namun kami juga memberi solusi pada pemerintaha agar memanfaatkan dana BPJS Ketenagakerjaan dibanding membikin aturan baru yang memberatkan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya