SOLOPOS.COM - Kondisi jalan di atas area bekas tambang Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, rusak parah. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Penambang galian C di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, meminta waktu sepekan untuk memenuhi tuntutan warga terkait dampak aktivitas penambangan. Tuntutan itu termasuk perbaikan jalan yang rusak akibat longsor hingga mengakibatkan warga kesulitan akses.

Hal itu disampaikan penambang galian C tanah uruk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Solo-Jogja di Jatisari, Bambang Satriawan, seusai menemui warga di Balai Desa Jatisari, Kamis (22/2/2024).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ia mengungkapkan telah bertemu warga pada Kamis pagi dan berdiskusi serta meminta waktu satu pekan untuk menurunkan alat berat. “Saya minta waktu, satu pekan nanti saya turunkan alat berat dulu, saya tata lagi. Masalah seperti ini akan saya selesaikan, tapi memang butuh waktu dan bertahap,” kata dia.

Ia mengatakan dalam waktu satu pekan ini akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memenuhi tuntutan warga. Ia menjelaskan dulu ia hanya menuruti kemauan warga bahwa jalan tidak boleh dipotong dan diturunkan.

Padahal, dia memiliki rencana lain. Kini giliran musim hujan, warga menyadari terjadi longsor dan jalan rusak. “Saya datang tadi mereka [warga] terkejut, dikira saya enggak datang. Saya datangi, kondisi seperti itu saya enggak tega lihat warga enggak bisa lewat,” kata dia.

Untuk solusinya, Bambang mengatakan rencananya ia akan membuat terasering. Jalannya diturunkan agar landai. “Terus nanti kami bikinkan cor beton untuk penghubung. Dibikinkan jembatan dan jalan, eman-eman misal ada daerah terisolasi,” jelasnya.

11 Tuntutan Warga

Sebelumnya, warga Desa Jatisari yang kesal karena tuntutan mereka saat demo pada Juli 2023 lalu tak kunjung dipenuhi oleh penambang akhirnya mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/2/2024).

Pada aksi demo pada Juli 2023 lalu, warga menyampaikan 11 tuntutan warga kepada penambang, yakni:

  1. Mengembalikan fungsi jalan usaha tani Dukuh Watulincak RT 006/RW 001 berupa jalan tanah dengan panjang 110 meter dan lebar 3 meter.
  2. mengembalikan fungsi jalan Dukuh Sidorejo RT 006/RW 001 dengan betonisasi jalan dengan sepanjang 75,05 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,1 meter. Lalu jalan tanah dengan ukuran panjang 133,07 meter dan lebar tiga meter.
  3. Mengembalikan fungsi saluran irigasi timur Proyo dengan ukuran panjang 113,74 meter dengan lebar 2 meter, kedalaman 1,5 meter.
  4. Mengembalikan fungsi saluran irigasi Sidorejo dengan ukuran panjang 272,32 meter, lebar 2,5 meter, kedalaman 1,5 meter
  5. Mengembalikan fungsi saluran irigasi Tempuran utara Sidorejo menuju sungai dengan ukuran panjang 85,25 meter, lebar 3 meter, kedalaman 1,5 meter.
  6. Reklamasi lahan pertanian masyarakat yang terkena tambang galian C berupa pengembalian lahan pertanian sesuai perjanjian, beban biaya pembuatan atau pembaharuan sertifikat tanah.
  7. Melakukan tindakan pengamanan terhadap galian C berupa pembangunan talut lahan pertanian yang terdampak tambang galian C.
  8. Warga meminta pengusaha tambang untuk memberikan kompensasi bagi masyarakat yang memiliki lahan terdampak tambang galian C.
  9. Pengusaha tambang diminta memberikan kompensasi aset desa yang terkena tambang galian C
  10. Reklamasi sungai
  11. Penghentian perluasan tambang galian C di wilayah Desa Jatisari

Salah satu warga Jatisari, Munawar Soleh, menjelaskan sebelumnya pada Jumat (16/2/2024), warga sudah berkumpul untuk memikirkan penyelesaian masalah tambang di desa mereka. Kemudian, Kamis ini sedianya mereka mendatangi rumah pengelola tambang atas nama Bambang Satriawan di Kecamatan Nogosari.

Laporan ke Pemprov dan Polisi

Warga telah berkumpul di Balai Desa Jatisari. Beberapa polisi juga berjaga di lokasi. Namun, mereka urung pergi ke rumah Bambang di Nogosari. “Kalau langsung ke sana, misal Pak Bambang enggak ada, nanti warga emosi dan malah merusak, itu yang kami jaga, jangan sampai membuat masalah baru,” kata Munawar saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Jatisari, Kamis.

Akhirnya, warga menyepakati untuk langsung membuat laporan ke dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah dan polisi baik di Polres Boyolali dan Ditreskrimsus Polda Jateng.

Ia menjelaskan dampak belum selesainya permasalahan di bekas area tambang galian C tersebut yakni banyak tebing yang longsor. Munawar mengatakan di dekat area tambang galian C terdapat dua rumah yang warganya tidak mau menjual tanahnya.

Sekarang mereka kehilangan akses kendaraan. “Ada jalan di sana, tapi terkena longsor, jalannya terkikis. Sepeda motor saja tidak bisa masuk. Kalau mau ke sana harus jalan kaki, sepeda motornya dititipkan,” kata dia.

Salah satu warga Jatisari, Jumar, 50, mengatakan tanah dan jalan di sekitar rumahnya terkena longsor akibat aktivitas pertambangan galian C. Selain itu, jalan yang ada juga rusak.

“Dulu juga katanya mau ada irigasi, ini juga belum selesai. Harusnya selesai Januari 2024. Talut juga belum dibuat, padahal dulu juga mau dibuatkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya