SOLOPOS.COM - Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, membawa karangan bunga ke Balai Desa Trunuh sebagai bentuk dukungan untuk pengusutan kasus perangkat desa selewengkan dana APB Desa, Senin (11/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, mendukung penuh pengusutan kasus perangkat desa setempat yang diduga selewengkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja atau APB Desa 2020-2021.

Dukungan disampaikan dengan mengirimkan karangan bunga bertuliskan SELAMAT & SUKSES. DGN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT. ATAS NAMA WARGA DESA TRUNUH.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Karangan bunga itu dikirim ke Balai Desa Trunuh pada Senin (11/9/2023). Sebelumnya warga berjalan kaki dari Subterminal Bendogantungan menuju Balai Desa Trunuh. Sesampainya di balai desa, warga langsung memasang karangan bunga tersebut.

Koordinator warga, Anggun Nashir Salasa, 35, mengatakan warga memberikan karangan bunga itu sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dukungan untuk pengusutan kasus perangkat desa yang selewengkan APB Desa Trunuh, Klaten, hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi Desa Trunuh yang berani berkolaborasi dengan pihak berwajib menjadikan tersangka salah satu oknum perangkat Desa Trunuh. Harapannya semoga Trunuh menjadi lebih maju dan berkembang,” kata Anggun kepada wartawan di sela-sela aksi.

Anggun menjelaskan dugaan penyelewengan tersebut sangat menyengsarakan warga. Dana dalam APB Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Parahnya lagi, Anggun mengatakan dari kabar yang beredar, uang yang diselewengkan tersebut diduga digunakan oleh perangkat Desa Trunuh, Klaten, untuk judi online. “Kalau isunya seperti itu, untuk judi online dan lain-lain. Karena warga sering melihat yang bersangkutan main judi online,” kata Anggun.

Kepala Desa (Kades) Trunuh, M Sulaiman, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan warga demi keberlangsungan pembangunan di Trunuh. Kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah Desa Trunuh.

“Sesuai komitmen permintaan saudara-saudara kami, semoga ke depan saya lebih tegas. Teman-teman perangkat desa lebih meningkat [kinerjanya]. Ini menjadi wujud evaluasi diri kami dan semua perangkat Desa Trunuh,” jelas Sulaiman.

Insentif RT dan Penghasilan Perangkat Desa

Sebelumnya, perbuatan perangkat Desa Trunuh, Klaten, yang selewengkan dana APB Desa itu terbongkar lantaran tersangka yang saat itu menjadi bendahara desa tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan APB Desa.

Soal nilai APB Desa yang diduga diselewengkan, Sulaiman menjelaskan sekitar Rp400 juta. Namun, Sulaiman mengaku tidak hafal anggaran apa saja yang diselewengkan tersebut. Yang jelas kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Sepengetahuannnya, beberapa dana yang diduga diselewengkan di antaranya insentif untuk ketua RT yang semestinya untuk 12 bulan, namun hanya diberikan lima bulan. Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa juga ternyata tidak diberikan.

Sulaiman mengatakan oknum perangkat Desa Trunuh, Klaten, tersebut mengaku menggunakan duit yang diselewengkan untuk judi online. “Bilangnya begitu [untuk judi online],” kata Sulaiman.

Diberitakan sebelumnya, seorang perangkat desa di Kecamatan Klaten Selatan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyelewengkan keuangan desa pada 2020-2021. Total nilai kerugian negara yang diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan penyelewengan keuangan desa tersebut ditangani Satreskrim Polres Klaten. Tersangka berinisial R, salah satu perangkat desa di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, membenarkan kasus tersebut. Penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi itu sudah dilakukan jauh hari dan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan satu tersangka berinisial R.

“Kronologinya yang bersangkutan [saat itu] menjadi bendahara desa. Dia tidak bisa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan itu [keuangan desa 2020-2021],” kata Lanang, Jumat (8/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya