SOLOPOS.COM - Layanan Samsat Keliling di Boyolali. (Instagram @uppdkabboyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK kini tak harus ke kantor pusat Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali tapi bisa juga di Samsat Keliling yang menyambangi puluhan lokasi setiap hari secara bergiliran sesuai jadwal.

Dengan layanan ini, masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor sehingga diharapkan kian tertib dalam memenuhi kewajiban mereka.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ada empat unit mobil yakni Samsat Keliling (Samkel), Samsat Siaga, dan Samsat Desa yang secara bergiliran melayani masyarakat Boyolali sesuai jadwal. Layanan buka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu buka pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali pukul 18.30 WIB-20.30 WIB. Hari Minggu buka di CFD pukul 06.00 WIB-08.30 WIB atau di kawasan Pasar Sunggingan saat tidak ada CFD.

Mengutip akun Instagram @uppdkabboyolali, ada empat mobil Samsat keliling yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (22-28/1/2024):

Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga I: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari

Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga I: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu

Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga I: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky

Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga I: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru

Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga I: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren

Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga I: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan

Minggu
-Di Car Free Day/Pasar Sunggingan

Masyarakat Boyolali yang tak sempat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling sesuai jadwal bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.

Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Terbaru, pembayaran pajak kendaraan bermotor Samsat Boyolali juga dilayani di 18 Bumdes yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Susu.

Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya