SOLOPOS.COM - Baliho berisi tulisan sindiran kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno di Desa/Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, Senin (8/1/2024). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana bergulir masyarakat (DBM) Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Batuwarno yang belum ada kejelasan.

Mereka juga memasang sejumlah papan tulisan bernada sindiran terkait kasus itu di tepi jalan raya Kecamatan Batuwarno. Ada tiga papan berlatar putih dipasang di tepi jalan tidak terlalu jauh dari Kantor UPK Batuwarno.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tulisan pada papan itu yakni “UPK tidak ada kabar! Apa kabur?”, “Awas!!! Maling masih berkeliaran. Yang berwajib mungkin lupa kewajibannya”. Sementara papan tulisan lainnya berbunyi, “ngurusi 6,7 M, ngono kuwi yo bayaran? Ra isin? Ben diurus cah-cah wae po piye?”

Sebagai informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Kecamatan Batuwarno, Wonogiri. Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan Batuwarno.

UPK tersebut yang mengelola DBM eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.

Pengelolaan dana bergulir oleh UPK itu bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM di UPK itu tidak bermasalah.

Salah satu warga Batuwarno, Itong, kepada Solopos.com, Selasa (9/1/2024), mengatakan banyak warga yang resah dengan kemunculan kasus dugaan korupsi dana bergulir UPK Batuwarno bernilai lebih dari Rp6 miliar.

Pelaku Masih Bebas

Warga sudah mengetahui kasus itu sejak lama. Namun, mereka menilai penanganan kasus tersebut terkesan lambat. Sebab orang yang menjadi terduga pelaku masih bebas.

“Itu yang menjadi pertanyaan warga. Katanya sudah ditangani tetapi kok orang-orang yang diduga jadi pelaku masih bisa bebas. Para warga kan jadi bertanya-tanya,” kata Itong.

Atas dasar itu, lanjutnya, warga memasang baliho yang bertuliskan pertanyaan-pertanyaan ihwal kasus dugaan penyelewengan kasus tersebut.

Itong menyebut papan tulisan itu bukan protes, melainkan upaya warga dalam mengawal kasus dugaan korupsi dana bergulir UPK Batuwarno, Wonogiri, tersebut. Papan tulisan itu juga usaha warga untuk mengingatkan kepolisian agar benar-benar mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.

“Ya ini cara warga mempertanyakan kasus itu. Warga yang awam kan tidak tahu mau ke mana mereka bertanya. Bagaimana proses penanganannya, begitu,” ujar dia.

Dia melanjutkan papan tulisan itu dipasang warga pada Minggu (7/12/2024). Akan tetapi, pada Selasa dini hari papan itu sudah dicopot oleh kepolisian atas izin para warga.

Itong menyebut polisi mendatangi para warga dan menjelaskan perkembangan penanganan kasus korupsi yang menggegerkan warga Kecamatan Batuwarno itu. Menurutnya, banyak warga yang sebenarnya geram dengan kasus itu. Warga Batuwarno merasa terkhianati dan kecewa.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan kasus dugaan korupsi DBM UPK Batuwarno masih dalam tahap penyelidikan.

Proses penyelidikan kasus itu membutuhkan waktu yang lama karena harus melibatkan berbagai pihak terkait termasuk auditor dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah.

“Belum ada penahanan terduga pelaku karena masih proses penyelidikan. Yang jelas kasus ini masih terus ditangani tetapi memang prosesnya lama,” jelas Anom.

Modus Penyalahgunaan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengaku sudah mengetahui ada sejumlah warga yang memasang papan tulisan terkait kasus dugaan korupsi DBM UPK Batuwarno.

Dia menyebut kasus itu sudah ditangani Polres Wonogiri. Adapun saat ini UPK Batuwarno sudah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Batiwarno.

“Hanya, proses pengesahan atau legalitasnya masih dalam proses. Adanya kasus itu menjadi kendala proses transformasinya di kementerian,” ujarnya.

Catatan Solopos.com, berdasarkan data Dinas PMD Wonogiri, Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno sudah mengakui menyalahgunakan DBM UPK Kecamatan Batuwarno. Pemerintah desa di Kecamatan Batuwarno sudah membentuk Tim Penanganan Masalah (TPM) untuk menyelidiki kasus tersebut.

Penyalahgunaan itu terendus sejak awal Maret 2023 karena para kades mencurigai UPK sangat berjalan lambat dalam proses transformasi menjadi Bumdesma. UPK Kecamatan Batuwarno memiliki DBM senilai total Rp7,3 miliar.

Sementara nilai DBM yang diselewengkan sejumlah Rp6,4 miliar. Modus penyelewengan dilakukan dengan memberikan penyaluran atau pembiayaan DBM kepada kelompok fiktif. Selain itu, menyalurkan DBM kepada perorangan dan di luar warga Kecamatan Batuwarno.

Padahal, DBM UPK hanya boleh disalurkan kepada kelompok yang terdiri atas warga miskin di dalam kecamatan. Jumlah anggota kelompok itu minimal lima orang. Dana yang disalurkan untuk kelompok itu tidak untuk kegiatan konsumtif, melainkan untuk usaha. Penyaluran DBM untuk penanganan kemiskinan di desa.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya