Solopos.com, SOLO — Dalam rangka mewujudkan Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat atau pekat, Polresta Solo rutin menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, perjudian, narkotika, senjata tajam, dan prostitusi jalanan.
Seperti pada Jumat (08/03/2024) sekira pukul 23.30 WIB, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap lima pemuda yang sedang pesta miras di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi telah mengamankan lima pemuda yang sedang pesta miras dan bikin resah warga sekitar di Nusukan.
“Lima pelaku yang ditangkap berinisial DI, 20, warga Nusukan; MF, 16, warga Boyolali; ADN, 21, warga Nusukan; LS, 42, warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar; dan MAP, 20, warga Nusukan,” ujar dia.
Menurut Arfian, penangkapan kelima pemuda berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari call center bahwa di Nusukan ada sekumpulan pemuda sedang pesta miras.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar sedang ada sekumpulan pemuda yang pesta miras. Tim Sparta melakukan penyisiran dan ditemukan 5 botol minuman keras jenis ciu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan warga tersebut pesta miras di sebuah gang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke Mapolresta Solo dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Arfian.