Soloraya
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:12 WIB

Polemik Kepala Disparpora Karanganyar Diduga Jadi Jurkam Parpol, Ini Ulasannya

Indah Septiyaning Wardani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, jadi juru kampanye partai politik (parpol) yang viral di media sosial (medsos) menjadi polemik.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Anung Anugrah. Dalam video itu, Kepala Disparpora menjadi jurkam Partai Golkar saat acara senam bersama warga di Lapangan Alastuwa, Kebakkramat pada Minggu (23/7/2023).

Advertisement

Hari awalnya menyampaikan permintaan maaf kepada warga lantaran Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tak bisa menghadiri giat pagi itu karena menyambut jemaah haji. Hari lantas meminta doa restu kepada ratusan peserta yang hadir. Hal ini terkait masa jabatan Bupati Juliyatmono untuk kepemimpinan dua periodenya yang berakhir pada 15 Desember tahun ini.

Bupati Juliyatmono kemudian mendapatkan amanah dari Partai Golkar maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah, meliputi kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogori.

“Karanganyar tetap dukung Pak Yuli [sebutan Juliyatmono] nggih. Tanggal 14 Februari 2024, aja lali goleki jenenge Juliyatmono coblos mawon, kersane pembangunan teng Karanganyar tetap terus menerus,” ujar Hari dalam video itu.

Advertisement

Masih dalam video itu, Hari juga meminta doa restu untuk putra tunggal Bupati Juliyatmono, Ilyas Akbar Almadani, yang maju sebagai caleg DPRD Karanganyar. Tak hanya Ilyas, Hari juga mengampanyekan caleg Partai Golkar lainnya.

“Mas Ilyas putranipun Bupati nggih nyaleg DPRD Karanganyar dapil Kebakkramat, Tasikmadu kalian Jaten. Mbok menawi Mas Ilyas nyalonne bupati juga didukung nggih,” kata Hari.

Seusai mengkampanyekan Partai Golkar, Hari menutup dengan mengingatkan kepada warga untuk tidak lupa pada tanggal 14 Februari mencoblos Juliyatmono.

Advertisement

Namun saat dimintai konfirmasi, Hari Purnomo mengaku tak sadar menyampaikan pernyataan itu hingga viral di media sosial (Medsos). Dia pun membantah itu bentuk kampanye.

“Tidak ada kampanye. Hanya memohon doa restu. Kebetulan mewakili Bupati saja. Saya mungkin enggak sadar, saya enggak punya maksud kampanye,” kata Hari di Gedung Setda Karanganyar pada Selasa.

Hari mengaku saat itu mewakili Bupati Karanganyar. Juliyatmono, yang berhalangan hadir karena menyambut kedatangan jemaah haji yang tiba di Asrama Donohudan Boyolali. Apa yang disampaikannya saat itu, menurut dia, bukan sebagai bentuk kampanye dan berdalih belum masuk masa kampanye.

“Tidak ada maksud kampanye,” tuturnya.

Dipanggil Bawaslu

Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar bersikap atas viralnya video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Hari Purnomo, menjadi juru kampanye (jurkam) politikus Partai Golkar, Juliyatmono, yang juga Bupati Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, meminta pejabat bersangkutan diberikan sanksi disiplin PNS sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) secara tegas harus menjaga netralitasnya. “Saya minta Sekda selaku pembina PNS untuk menindaklajuti. Jangan dibiarkan saja, karena aturan sudah jelas harus menjaga netralitas,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (25/7/2023).

Bagus Selo meminta pejabat yang terlibat politik praktis harus diberikan sanksi, mulai dari teguran. Apabila nekat diberikan sanksi tegas sesuai aturan. Ia ini tidak ingin kondisi Karanganyar yang sudah tentram jelang Pemilu 2024 terganggu dengan kejadian seperti itu. “Yang seperti ini akan menjadikan suasana tidak kondusif,” kata politikus PDIP ini.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar akan memanggil Hari pada Rabu (26/7/2023) besok. Bawaslu akan meminta klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

“Surat panggilan telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Besok akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya,” kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti, didampingi anggota Bawaslu lain saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (25/7/2023).

Bawaslu, lanjut Nuning, baru mengetahui video viral tersebut berdasarkan informasi masyarakat tadi pagi. Dari informasi ini, Bawaslu lantas melakukan penelusuran ke lokasi kegiatan serta meminta keterangan pihak yang terlibat. Hasilnya kegiatan tersebut memang ada dan digelar di lapangan Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, pada Minggu (23/7/2023). Kegiatan yang digagas karang taruna setempat itu berupa Senam Bersama Bupati Karanganyar.

Namun demikian, Bawaslu belum bisa menggali jenis kegiatan apakah kampanye, serta bagaimana keterlibatan yang Hari di sana. “Kami belum bisa menjustifikasi sebelum meminta keterangan dari yang bersangkutan besok. Siapa penyelenggaranya dan tujuannya apa, besok baru tahu,” katanya.

Nuning juga belum bsa memastikan adanya pelanggaran atay tidak sebelum adalah klarifikasi. Keterangan Kepala Disparpora, hasilnya akan diplenokan menentukan langkah selanjutnya.

Jika mengacu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, dalam Pasal 79 disebutkan peserta pemilu memiliki hak untuk melakukan sosialisasi, sepanjang tidak ada unsur kampanye, tidak ada ajakan, atau citra diri dari partai, atau para calon anggota legislatif (Caleg). Apalagi saat ini proses pencalegan masih verifikasi administrasi.

“Jadi artinya kalau masih sebatas sosialisasi, boleh. Hanya kami mengingatkan ASN agar patuh terhadap aturan,” kata dia.

Nuning mengatakan secara aturan tegas bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. ASN harus menjunjung tinggi netralitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif