Soloraya
Rabu, 5 Juli 2023 - 15:11 WIB

Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi Bertajuk People Power di Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan tidak memberikan izin aksi People Power yang rencananya digelar di Gladak Solo, Jumat (7/7/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO—Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan pihaknya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan rencana aksi bertajuk people power yang baru-baru ini diajukan salah satu organisasi kemasyarakat (Ormas) di Solo.

Aksi itu rencananya digelar pada Jumat (7/7/2023) siang di Simpang Gladak Pasar Kliwon, Solo. Alasan sikap polisi, menurut Iwan, karena aksi itu bisa berdampak negatif, dan berimplikasi tidak bagus bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

Apalagi sudah ada elemen masyarakat yang menyatakan sikap penolakannya terhadap rencana aksi tersebut. Salah satunya dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menyatakan tidak setuju dengan kegiatan yang akan dilakukan ormas itu.

“Jadi barusan saya membaca salah satu dari elemen masyarakat, yaitu dari PSHT menyampaikan ketidaksetujuannya dengan kegiatan yang akan dilakukan Ormas Mega Binang yang mengusung tajuk katakatanya adalah people power,” tutur Iwan.

Dia menjelaskan surat pemberitahuan sebuah agenda aksi pasti akan diverifikasi oleh kepolisian. Bila agenda kegiatan itu dinilai tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi pasti menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan.

Advertisement

“Jika akan melakukan kegiatan atau aksi, pemberitahuan itu secara legal akan diverifikasi polisi dengan terbitnya surat tanda terima pemberitahuan,” urai dia. Tapi bila agenda dinilai bisa mengganggu Kamtibmas, surat itu tak diterbitkan.

“Artinya jika kami atas pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak menerbitkan, artinya bahwa itu dilarang dilakukan. Sehingga sesuai UU akan kami lakukan langkah-langkah, mulai dari imbauan agar tidak dilaksanakan,” kata dia.

Iwan menyatakan bila nanti agenda aksi tetap dilakukan, dan terjadi hal-hal yang mengganggu Kambtimas, pihaknya akan menghentikan kegiatan itu. Sebab kepolisian sedari awal tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan itu.

Advertisement

“Jika di lapangan ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum, dengan hormat lagi sangat akan kami lakukan penghentian aksi tersebut. Karena kami tidak mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan dari aksi tersebut,” tutur dia.

Iwan menegaskan polisi dalam menjalankan tugas selalu mendasarkan kepada aspek terciptanya Kamtibmas. Sehingga dalam konteks pengajuan surat pemberitahuan aksi bertajuk people power di Gladak, pihaknya tak mengeluarkan rekomendasi.

“Terima kasih ada banyak dukungan yang sama dengan pemikiran kami, bahwa kegiatan kegiatan seperti itu mengganggu iklim investasi di Solo, khususnya kita sedang tahap pemulihan dari Covid-19, dan pembangunan mulai berjalan,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif