SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor berknalpot brong di kawasan Terminal Ir Soekarno Klaten ditilang petugas, Rabu (17/1/2024) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Polres Klaten terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Seperti pada Rabu (17/1/2024) malam, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas. Pada Rabu malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Klaten.

Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong. Selain itu, Polres Klaten bersama Kodim 0723/Klaten sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua elemen masyarakat, KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik (parpol).

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketenteraman masyarakat,” kata Wakapolres didampingi Kasihumas dan KBO Satlantas Polres Klaten saat razia di dekat terminal Ir Soekarno Klaten, Rabu malam.

Terkait kampanye yang digelar pada Minggu (14/1/2024) dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Wakapolres menjelaskan upaya pencegahan sebelumnya sudah dilakukan.

Upaya penindakan juga dilakukan Polres Klaten saat kampanye tersebut melalui tilang elektronik atau ETLE dan menjaring seratusan peserta kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya