Soloraya
Kamis, 18 Januari 2024 - 09:17 WIB

Polres dan Polsek di Klaten Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor berknalpot brong di kawasan Terminal Ir Soekarno Klaten ditilang petugas, Rabu (17/1/2024) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Polres Klaten terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Seperti pada Rabu (17/1/2024) malam, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.

Advertisement

Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas. Pada Rabu malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Klaten.

Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong. Selain itu, Polres Klaten bersama Kodim 0723/Klaten sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua elemen masyarakat, KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik (parpol).

Advertisement

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketenteraman masyarakat,” kata Wakapolres didampingi Kasihumas dan KBO Satlantas Polres Klaten saat razia di dekat terminal Ir Soekarno Klaten, Rabu malam.

Terkait kampanye yang digelar pada Minggu (14/1/2024) dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Wakapolres menjelaskan upaya pencegahan sebelumnya sudah dilakukan.

Advertisement

Upaya penindakan juga dilakukan Polres Klaten saat kampanye tersebut melalui tilang elektronik atau ETLE dan menjaring seratusan peserta kampanye.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif