SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam bersama Wakapolrea dan perwira merilis hasil operasi pekat di Mapolres Sragen, Rabu (27/3/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen berhasil mengungkap 57 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama Operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung selama 20 hari, dari 6-25 Maret 2024. Kasus pekat tersebut terdiri atas perjudian, penjualan petasan, penjualan minuman keras (miras), perzinaan, premanisme, hingga peredaran narkoba.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Syuhada dan para perwira, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Dari 57 kasus tersebut, 2 di antaranya perjudian, 2 kasus penjualan petasan, 36 kasus penjualan miras, 10 kasus perzinaan; 1 kasus premanisme; dan tiga kasus narkoba.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kasus perjudian ada tujuh orang yang diungkap dengan barang bukti dua set remi, uang Rp470.000, dan tikar, dengan tempat kejadian perkara di Kecamatan Sidoharjo dan Gondang. Mereka ini penjudi remi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujarnya dalam gelar kasus di Mapolres, Rabu (27/3/2024).

Untuk kasus premanisme ada satu kasus penganiayaan dengah menggunakan senjata tajam. Kasus pelanggaran Pasal 351 KUHP itu terjadi di wilayah Jetak, Kecamatan Sidoharjo. Kemudian untuk kasus penjualan petasan tempat kejadian perkara (TKP)-nya ada di dua lokasi, yakni Masaran dan Ngrampal dengan barang bukti 4 kg bubuk mercon yang terdiri atas 1,4 kg bahan kimia; dan sisanya bahan belerang.

“Kasus narkoba ada tiga kasus yang terdiri atas dua kasus obat-obatan berbahaya sebanyak 483 butir pil koplo dan sabu-sabu seberat 0,9 gram. Pengungkapan miras ada 36 kasus dengan barang bukti berupa miras 84 botol. Kemudian untuk perzinaan ada lima lokasi dengan 10 pasang. Ada proses tersendiri,” katanya.

Kapolres mengharapkan operasi pekat itu dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. “Tentu kegiatan terus dillanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terutama untuk mengantisipasi tawuran, perang sarung, atau balapan liar. Sampai saat ini kami kelola dengan baik melalui patroli skala besar dan melalui patroli yang kami khsususkan upaya preventif utamanya balapan liar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya