SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada puluhan bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (2/1/2024) sore. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau lebih dikenal dengan knalpot brong mulai meresahkan warga di Kabupaten Sukoharjo, terutama di masa kampanye Pemilu.

Polres Sukoharjo mengambil langkah menekan kebisingan melalui sosialisasi penggunaan knalpot brong kepada puluhan pemilik bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot di Kabupaten Jamu (sebutan Sukoharjo), Selasa (2/1/2024) sore.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sasaran patroli yakni bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot. Selain itu, Polres Sukoharjo juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas di jalan raya,” ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasi Humas Kompol Daryanta , Rabu (3/1/2023).

Daryanta menegaskan ada aturan pemakaian knalpot. Jika pengendara menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, mereka mendapat ancaman sanksi pidana atau denda sesuai UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka bisa dijerat Pasal 285 Ayat (1) yang mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Polres Sukoharjo juga telah menindak 118 kendaraan berknalpot brong saat malam perayaan pergantian tahun. Sebagai langkah lanjutan, 65 bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, mendapat sosialisasi dari jajaran Polres Sukoharjo untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong. Penggunaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” ujar Daryanta.

Sebelumnya, Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna knalpot brong. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban agar Sukoharjo kondusif terutama di tahun politik seperti saat ini.

Sebagai info, aksi knalpot brong sempat menyedot perhatian publik menyusul adanya kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI seusai mengikuti kampanye di Boyolali, Sabtu (30/12/2023) lalu. Penganiayaan dipicu aksi relawan yang menggeber-geber sepeda motor berknalpot brong saat melintas di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Jl Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya