SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengedar narkoba (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Wonogiri telah mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu Januari-Oktober 2023. Mayoritas pelaku merupakan anak milenial, pemuda usia produktif yang belum lama lulus SMA. 

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini masih menjadi masalah tahunan. Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir saja, sudah ada 32 kasus narkoba yang diungkap.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari kasus itu, penyidik menetapkan 42 tersangka. Mayoritas tersangka merupakan anak muda usia produktif. Anom menyebut hal itu cukup memprihatinkan mengingat dampak mengonsumsi narkoba sangat berbahaya seperti kecanduan.

Mereka yang telah kecanduan narkoba berpotensi besar melakukan tindakan kriminalitas lain demi memenuhi kecanduan itu. Berdasarkan barang bukti yang didapatkan selama kurun waktu 10 bulan itu, ada tiga jenis.

Ketiganya yakni narkoba jenis sabu-sabu (7,4 gram), psikotropika (75 butir obat), dan obat daftar G (834 butir). Menurut Anom, selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan demi mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda Wonogiri.

“Di samping penindakan, pencegahan ini juga penting dilakukan. Cara ini diharapkan bisa efektif menekan kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba ini bisa dihukum pidana penjara,” kata Anom kepada Solopos.com, Senin (6/11/2023).

Dia melanjutkan salah satu upaya mencegah itu dengan cara menyosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah SMP-SMA dan sederajat di Wonogiri. Dia mencontohkan aparat Satres Narkoba Polres Wonogiri melakukan sosialisasi di SMPIT Al-Huda Wonogiri, Sabtu (4/11/2023).

Sekolah menjadi sasaran sosialisasi lantaran pelaku penyalahgunaan narkoba mayoritas anak muda. Di sisi lain, mereka yang masih remaja dan beranjak dewasa memiliki emosi yang belum stabil. Mereka memiliki ketertarikan pada hal-hal baru dan cenderung mudah dipengaruhi. 

Kepala Urusan Pembinaan Satres Narkoba Polres Wonogiri, Ipda Nugroho, menambahkan dari 32 kasus narkoba di Wonogiri, pemakai maupun pengedar narkoba rerata masih berusia produktif yang belum lama lulus SMA dan sederajat.

Maka penyuluhan ke sekolah-sekolah soal bahaya narkoba ini penting dilakukan. Dengan sosialisasi itu, diharapkan siswa-siswi bisa memahami dampak buruk yang dialami jika mengonsumsi narkoba, sehingga mereka bisa mempunyai daya tangkal dan cegah terhadap penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya