SOLOPOS.COM - Dua remaja anggota geng motor WKP 18 ditangkap Polsek Kartasura, Sukoharjo. Mereka dihadirkan dalam gelar perkara pada Kamis (21/9/2023) di mapolsek. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polsek Kartasura, Sukoharjo, barru-baru ini menangkap sembilan anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan pada Agustus 2023 lalu. Tujuh di antaranya pelajar yang masih di bawah umur.

Geng motor itu menamai dirinya  WKP 18. Mereka melampiaskan kekecewaan mereka lantaran gagal berduel dengan geng motor lain yang bernama Rouster 34 dengan menganiaya pengguna jalan di Kartasura. Akibatnya, dua orang jadi korban. Mereka adalah TL, 29 warga Kartasura dan HN, 20, warga Boyolali. Keduanya mengalami luka bacok dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Semua berawal dari aksi saling tantang kedua geng motor itu pada Selasa (15/8/2023). Lantas kedua geng motor itu membuat kesepakatan untuk bertemu dan berduel di lokasi tertentu.

Geng motor WKP 18 yang diketuai pria berinisial GL berkumpul di warung di kawasan Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar pada Jumat (18/8/2023). Di sana mereka membuat strategi untuk menghadapi Tawuran tersebut.

“Pada Sabtu [19/9/2023] pukul 23.00 WIB, geng WKP 18 ini berkumpul. Anggota geng sudah dibekali senjata tajam berupa celurit, pedang, dan gir motor. Lalu berangkat ke wilayah Kartasura,” jelas Tugiyo saat konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Kamis (21/9/2023).

Sesampainya di barat Tugu Kartasura, geng motor Rouster 34 tidak menunjukkan batang hidungnya. Geng motor  WKP 18 lantas melakukan sweeping, hingga bertemu kedua korban, TL dan HN, di Jl. Diponegoro, Kartasura.

Saat itu, kedua korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Apesnya, anggota WKP kemudian mengira mereka adalah anggota geng Rouster 34 padahal bukan. Tanpa pikir panjang, senjata tajam langsung diayunkan ke arah dua korban.

Nahas, kedua korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Mereka sempat diopname di rumah sakit selama dua hari karena mengalami pendarahan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kartasura pada Minggu (20/8/2023).

Polsek Kartasura kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GL. Dari GL, polisi kemudia menangkap tersangka lainnya yang totalnya berjumlah sembilan orang.

“Setelah mendapat laporan dari korban. Kami melakukan penangkapan pada Senin [21/8/2023]. Dari keterangan GL pelaku kemudian berkembang menjadi sembilan orang, dewasa dua orang inisial WP dan GL yang sudah kami tahan,” ungkapnya.

Sementara tujuh pelaku lainnya sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Sukoharjo untuk ditindak lebih lanjut karena masih di bawah umur.

Punya 50 Anggota

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan sebagai joki motor, ada yang melakukan pembacokan, dan ada yang membawa senjata tajam.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai senjata tajam, gir motor yang sudah di modifikasi, empat unit sepeda motor, dan pakaian korban.

Para tersangka terjerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tersangka GL yang merupakan pelajar kelas XII SMK sempat dihadirkan dalam ungkap kasus itu. Ia mengatakan senjata yang disebarkan kepada anggotanya merupakan hasil modifikasinya.

Ia mengaku sudah memimpin geng motor itu sejak enam bulan lalu di sektor Solo dan memiliki sekitar 50 anggota. Masih ada sektor lain.

“Saya menyesal, untuk teman-teman yang ikut geng motor lebih baik tidak melakukan ajang mencari nama lagi untuk sekedar pansos [panjat sosial]. Soalnya tidak ada untungnya kasihan orang tua yang ada di rumah,” kata GL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya