SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka Munas Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) 2023 di Gedung DPRD Karanganyar pada Jumat (23/6/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SOLO– Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X mencatat populasi penghayat kepercayaan sebanyak 9.770 orang di Jateng pada 2022. Urutan dari populasi terbanyak, adalah Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Boyolali.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, saat jumpa pers Festival Budaya Spiritual di Loji Gandrung, Solo, Rabu (12/7/2023) siang.  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X  kerap mendampingi penghayat kepercayaan di wilayah Jateng dan Yogyakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Boyolali urutan ketiga dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah. Kadang-kadang mereka tidak mengetahui jumlah pastinya. Sering kali pasang surut. Kadang hanya simpatisan untuk kelompok penghayat,” kata dia.

Manggar tidak hafal populasi penghayat kepercayaan di Kota Solo. Menurut dia, sejumlah komunitas penghayat kepercayaan paling banyak di Jateng adalah penghayat kepercayaan Cahya Buwana dan penghayat Sapta Darma. Ada komunitas Sapta Darma di setiap kota/kabupaten.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi, menjelaskan organisasi penghayat kepercayaan sebanyak 177 di tingkat pusat.

“Untuk organisasi cabang mencapai 1.000. Untuk wilayah Jateng dari data yang kami ada sebanyak 53 organisasi dan setiap wilayah kabupaten dan kota ada organisasi cabangnya,” ujar dia.

Menurut dia, ada pergeseran budaya spiritual adanya TAP MPR No. 4/1978 yang mengharuskan masyarakat memilih salah satu agama. Para penghayat kepercayaan beralih mencatumkan kolom agama pada KTP-nya. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merealisasikan pencantuman aliran penghayat kepercayaan dalam KTP elektronik pertengahan 2018.

Menurut dia, Kementeriannya mengadakan Festival Budaya Spiritual di Kota Solo Minggu-Kamis (16/20/2023) bertujuan mengangkat gerakan dan membangun kesadaran diri para penghayat kepercayaan, kesadaran hidup berdampingan dengan damai dalam keberagaman.

Serta mendorong pemerintah daerah memberikan layanan terbaik kepada seluruh warga sehingga hak-hak sipil terjamin, termasuk kebebasan dalam menjalankan ritual. Sjamsul mengatakan selama ini masih ada rasa kekhawatiran atau keraguan mengganti kolom agama pada KTP menjadi penghayat kepercayaan dan menunjukkan langsung.

“Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat tidak memiliki kewenangan langsung berkaitan dengan pencatatan sipil atau KTP. Itu menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri. Peran kami memberikan perlindungan,” ujar dia.

Sjamsul mengatakan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah mengidentifikasi potensi dan ragam kearifan lokal melalui budaya spiritual. Potensi yang ada justru menarik warga negara asing belajar mengenai kearifan lokal yang ada.

“Festival Budaya Spiritual mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan rasa toleransi, saling menghargai, dan kebersamaan serta kesetaraan layanan seluruh masyarakat di dalam mendapatkan  hak ekonomi, sosial, budaya, serta hak sipilnya,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya