Soloraya
Selasa, 26 September 2023 - 10:05 WIB

Proses Hibah Lahan Pengganti Rutan Solo di Karanganyar Telah Selesai

Bayu Jatmiko Adi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (Espos/Indah Septiyaning W.)  

Solopos.com, KARANGANYAR — Proses hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk pemindahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo dipastikan sudah selesai.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada sambutan dalam rangka Hari Agraria di Kantor BPN Karanganyar, Senin (24/9/2023). Pada acara tersebut Juliyatmono menyampaikan terima kasih kepada BPN Karangnyar yang telah dengan cepat memproses hibah lahan tersebut.

Advertisement

“Baru saja kami hibahkan sebagian tanah pemerintah untuk pemindahan lapas yang ada di Surakarta [Rutan Solo], telah diproses selesai oleh BPN Karanganyar,” kata dia dalam sambutannya, Senin.

Diberitakan, lahan yang akan digunakan untuk pemindahan Rutan Solo tersebut sekitar tiga hektare. Lokasinya ada di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Dia juga menyampaikan jika sebentar lagi di Karanganyar juga akan dibangun Training Camp (TC) untuk atlet National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, tepatnya di daerah Delingan. Terkait rencana tersebut disebutkan jika untuk kebutuhan lahan telah selesai diproses.

Advertisement

Diketahui, Pemkab Karanganyar juga akan menghibahkan lahan untuk pembangunan Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said.

Pemkab Karanganyar menyerahkan hibah lahan seluas 10 hektare kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang nantinya digunakan untuk pengembangan dan pembangunan kampus UIN Raden Mas Said Surakarta. Lokasi lahan itu ada di dekat Waduk Lalung, Jl. Lalung-Bekonang, Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar.

Kepala ATR/BPN Karanganyar, Aris Munanto, membenarkan terkait selesainya proses pemindahtanganan lahan Rutan Solo.

Advertisement

“Untuk lapas [Rutan Solo] sudah selesai. Untuk luasan tidak ada perubahan,” kata dia, Senin.

Dengan begitu untuk saat ini lahan yang dihibahkan untuk pembangunan Rutan Solo sudah milik Kemenkumham.

Sementara untuk proses lahan UIN Raden Mas Said, menurutnya saat ini belum selesai. Sebab, sejauh ini juga belum ada pendaftaran pengalihan nama dari pihak yang bersangkutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif