Soloraya
Rabu, 15 Mei 2024 - 16:50 WIB

Ramai soal Larangan Study Tour, Disdik Wonogiri: Sudah Dibatasi sejak Awal 2024

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi study tour. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri sudah memberlakukan pembatasan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau outing class yang efektif berlaku sejak awal 2024.

Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar seperti kekerasan seksual hingga kecelakaan.

Advertisement

Sebagai informasi, menyusul terjadinya kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, Disdikbud Jateng dan sejumlah pemerintah daerah ramai-ramai mengeluarkan larangan sekolah mengadakan study tour.

Bahkan Disdikbud Jateng bakal memberlakukan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang nekat mengadakan study tour. Larangan itu dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.

Advertisement

Bahkan Disdikbud Jateng bakal memberlakukan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang nekat mengadakan study tour. Larangan itu dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, mengatakan sudah membatasi SD dan SMP di Wonogiri untuk mengadakan kegiatan pembelajaran luar kelas sejak 2024. Sekolah hanya diperkenankan mengadakan outing class atau study wisata di wilayah Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, dan Wonosari, Gunungkidul) tanpa menginap.

Pembatasan ini berlaku sejak awal 2024. Sriyanto mengatakan kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah. Apalagi peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang belum dewasa.

Advertisement

Di samping itu, Sriyanto juga menyampaikan pembatasan ini guna meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan lainnya. Misalnya potensi terjadinya kecelakaan seperti yang dialami rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.

”Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan study tour itu. Kami katakan kepada panitia study tour sekolah, mereka harus bertanggung jawab atas semua kegiatan atau kejadian,” kata Sriyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (15/5/2024).

Dalam surat edaran itu, kata dia, dijelaskan pula sekolah dilarang memaksa atau mewajibkan murid mengikuti outing class. Selain itu, study tour hanya boleh dilakukan semata-mata untuk kegiatan edukasi.

Advertisement

Menurut Sriyanto, sejak Disdikbud memberlakukan kebijakan ini, tidak ada lagi sekolah yang mengadakan study tour keluar daerah yang terlalu jauh sampai menginap.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Wonogiri, Gino, menyampaikan sebelum ada surat edaran panduan pembelajaran di luar kelas itu, Disdikbud Wonogiri sempat membekukan kegiatan study tour sejak November 2023.

Pembekuan tersebut sebagai respons kasus kekerasan seksual yang menimpa murid SMP saat kegiatan study tour pada bulan sebelumnya. ”Sekolah boleh mengadakan study tour tetapi harus sesuai panduan yang ada. Sudah diatur di surat edaran dinas,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif