SOLOPOS.COM - Dwi Feriyanto, tersangka Pembunuh Wahyu Dian Silviani, Dosen UIN RM Said Surakarta, melakukan reka ulang kejadian, Selasa (12/9/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 22 adegan diperagakan tersangka, Dwi Feriyanto alias Feri, 23, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani, 34, Selasa (12/9/2023).

Ketegangan mewarnai rekonstruksi saat pihak keluarga korban melayangkan protes perihal cekcok yang dilakukan antara pelaku dan korban. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Rekonstruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Bagaimana motifnya, bagaimana dia menghabisi korban, apa yang diambil sudah terekam dalam rekonstruksi hari ini,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono.

Kapolsek membeberkan ada tiga lokasi rekonstruksi. Pertama  di TKP pembunuhan yakn di Perumahan Graha Sejahtera. Kedua, di lokasi pembuangan senjata tajam yakni  di Sungai Blimbing di dekat Stasiun kereta api di Gawok. Ketiga, di lokasi pembakaran barang bukti pakaian tersangka yang berlumuran darah. Lokasi pembakaran dilakukan sekitar 500 meter dari TKP menuju rumah tersangka.

Dari rekonstruksi tersebut juga diketahui tersangka berjalan kaki menuju rumah korban. Tersangka sudah merencanakan pembunuhan itu tiga hari sebelumnya. Pembuuhan itu dilakukan pada Rabu (23/8/2023) malam. Motifnya sakit hati.

“Dari rekonstruksi sudah tergambar jelas karena tersangka dianggap tidak becus melakukan pekerjaan membangun rumah  korban. Temuan baru tidak ada. Sudah jelas dari awal, tidak ada kendala. [Terkait makian korban] saksi lain tidak ada yang tahu, yang tahu hanya korban dan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Dalam rekonstruksi tersebut penyidik dan kuasa hukum korban sempat bersitegang terkait adegan percekcokan korban dan pelaku. Kuasa hukum keluarga korban meminta adegan percekcokan korban dan tersangka ditiadakan lantaran percekcokan itu dinilai tidak ada dan korban berada di lokasi lain. Tidak seperti keterangan yang disampaikan tersangka.

“Sampai saat ini kesaksiannya sama. Kami menunggu situasi dari penyidik bagaimana kalau penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi kami akan lakukan lagi. Saat ini JPU [jaksa penuntut umum] sudah cukup yakin motif dari tersangka sudah jelas. Ini adalah kegiatan tersangka, bukan korban,” sambung Kapolsek.

Satu Jam

Kendati demikian Kapolsek memastikan akan tetap mengakomodasi masukkan keluarga korban dalam berita acara pemeriksaan. Rekonstruksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.48 WIB dengan menghabiskan waktu sekitar satu jam. Sebanyak 75 polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya reka ulang.

Sementara itu kuasa hukum korban, Ainul Yaqin, mengatakan sempat terjadi perdebatan  lantaran adegan percekcokan hanya berdasarkan hasil keterangan tersangka, tidak didukung saksi lain.

“Oleh karena itu kami menghadirkan saksi untuk menjelaskan almarhumah [korban] ada di kampus untuk mengisi acara. Almarhumah kalau ada komplain kepada mandor bukan kepada buruh kerja. Karena [tersangka] tidak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang,” appar Ainul.

Pihak keluarga korban mengharapkan instansi terkait untuk mendalami motifnya. Kendati demikian Ainul mengatakan pembuktian terkait hal itu kembali ke pengadilan. Ia juga meminta tersangka dihukun dengan pasal pembunuhan berencana.

“Ini kan jelas waktu yang dipersiapkan tersangka untuk bolak balik ke sini, alat, seharusnya Pasal 340 tidak perlu di Jo [juncto] kan lagi kecuali pencuriannya. Waktu dan alat sudah dipersiapkan. Tentunya itu sudah ada niat,” ungkap Ainul.

Dalam rekonstruksi tersebut sejumlah rekan dari UIN RM Said Surakarta bersama warga menyoraki tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya