Soloraya
Minggu, 3 Maret 2024 - 12:55 WIB

Salah Input Data dan Laporan Pidana Warnai Rekapitulasi Suara di KPU Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU Boyolali, Sabtu (2/3/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali yang dimulai pada Rabu (28/2/2024) lalu telah selesai pada Sabtu (2/3/2024) sore.

Beberapa kejadian khusus mewarnai rapat pleno rekapitulasi tersebut, di antaranya kesalahan input data suara dan laporan pelanggaran pidana Pemilu yang diduga dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Advertisement

Seusai pembacaan hasil rekapitulasi Formulir D Hasil tingkat kabupaten, para saksi partai politik (parpol), pasangan calon (paslon), sekaligus dari KPU dan Badan Pengawas Pemilul (Bawaslu) Boyolali membubuhkan tanda tangan.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan banyak kejadian khusus yang terjadi di setiap kecamatan. Misalnya seusai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan formulir D Hasil tingkat kecamatan, ada keberatan dari saksi.

Advertisement

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan banyak kejadian khusus yang terjadi di setiap kecamatan. Misalnya seusai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan formulir D Hasil tingkat kecamatan, ada keberatan dari saksi.

“Semua itu dicarikan solusi di tingkat kabupaten. Semisal terkait input data yang salah di tingkat kecamatan, dikoreksi di tingkat kabupaten. Misalnya, harusnya di data laki-laki malah perempuan, dan sebaliknya,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (3/3/2024).

Ia menjelaskan kejadian khusus yang menonjol dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di KPU Boyolali yaitu keberatan saksi di TPS 012 Mudal, Kecamatan Boyolali, dan TPS 006 Senggrong, Kecamatan Andong.

Advertisement

Sedangkan untuk TPS 006 Senggrong, Widodo masih menunggu laporan. Walaupun ada kejadian tersebut, Widodo menyampaikan proses rekapitulasi tetap berjalan.

Kesalahan Data Jadi Evaluasi

Selanjutnya, Widodo menjelaskan hal yang menjadi evaluasi dalam proses rekapitulasi baik di tingkat kecamatan dan kabupaten di KPU Boyolali adalah banyaknya kesalahan input hasil penghitungan suara.

“Tentu ini bisa menjadi perhatian bagi teman-teman KPU dalam proses rekrutmen PPS maupun KPPS agar lebih rigid lagi. Sehingga secara teknis mereka lebih memahami,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan selama rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak ada hambatan yang berarti. Ia menjelaskan KPU Boyolali terbuka ketika ada koreksi di dalam forum pleno.

“Saksi dan pengawas juga berperan sebagaimana fungsinya. Saksi mencermati dan mengkritisi apa-apa yang menjadi fokus pembahasan,” kata dia.

Maya menyampaikan kejadian khusus dibacakan langsung dalam forum dan ia menyoroti yang paling banyak yaitu koreksi pada data pemilih. Sehingga rekapitulasi di tingkat kabupaten harus membetulkan data tersebut. Ia menilai penyebab banyaknya salah input karena kesalahan pencatatan.

Advertisement

“Kami pahami itu sebagai kelelahannya teman-teman mulai dari tingkat bawah atau KPPS dan tidak terselesaikan di tingkat kecamatan. Sehingga harus dilakukan koreksi di tingkat kabupaten,” kata dia.

Ia berharap koreksi di tingkat kabupaten sudah bersih sehingga tidak ada kesalahan, terutama data pemilih, di tingkat provinsi bahkan nasional. “Setelah ini selesai, kami menyerahkan kotak formulir D hasil kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif