Soloraya
Selasa, 18 Juli 2023 - 18:33 WIB

Sebut Lembaga Negara Ini Tak Independen, Busyro Muqoddas Minta Warga Tak Diam

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ditemui wartawan seusai mengisi materi dalam Seminar Nasional Manuver Komunikasi Politik Dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 di Hotel Tosan, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (18/7/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyatakan tiga lembaga negara yakni Mahkamah Konstitusi (MK), KPK, dan Komisi Yudisial (KY) kini tak lagi independen.

Hal itu disampaikannya seusai menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Manuver Komunikasi Politik Dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 di Hotel Tosan, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (18/7/2023).

Advertisement

“Paling parah KPK dan MK. KPK sekarang jadi alat politik paling parah,” tegas Busyro saat dijumpai wartawan dalam kegiatan setempat.

Menurutnya indikasi tidak adanya independensi sudah nyata terlihat. Salah satunya kekalahan empat hakim konstitusi yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. MK mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan KPK berdasarkan suara mayoritas dari lima hakim konstitusi.

Perpanjangan masa jabatan itu dinilainya diskriminatif dan menimbulkan keraguan masyarakat atas posisi dan independensi negara dalam struktur ketatanegaraan. “Indikatornya [tidak ada independensi] KPK sudah banyak. Kalau KY kewenangannya sudah di preteli untuk melakukan pengawasan hakim. Sudah di monopoli MA,” jelas Muqoddas.

Advertisement

Seperti diketahui, baik MA dan KY memiliki tugas mengawasi hakim. Namun MA bisa mengawasi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku teknis peradilan, administrasi, dan keuangan. Sementara KY terbatas pada pengawasan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim (KEPPH). Keduanya juga memiliki kewenangan beririsan dalam KEPPH.

Selain itu, mantan Ketua KY itu mengatakan KPK diduga terindikasi menjadi alat politik dalam pemaksaan bakal capres menjadi calon tersangka. Ia pesimis ketiga lembaga negara itu bisa diperbaiki.

Oleh karenanya, Busyro meminta masyarakat sipil tidak diam seperti orang-orang kampus alias akademisi dan warga kampus lainnya akhir-akhir ini. Ia juga meminta tokoh-tokoh organisasi masyarakat dan aktivis juga tidak sembarangan memilih aliansi politik apalagi menjadi pemilih pragmatis dan instan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif