Soloraya
Rabu, 17 April 2024 - 20:33 WIB

Sebut Masa Jabatan Kades Rawan Penyelewengan, Anggota DPRD Wonogiri Minta Maaf

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rapat dengar pendapat sekaligus permintaan klarifikasi pernyataan anggota DPRD Wonogiri tentang perpanjangan masa jabatan kades di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota Komisi I DPRD Wonogiri, Widiyatno, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pendapatnya di media massa yang menyebut perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi delapan tahun berpotensi meningkatkan penyelewengan.

Permintaan maaf dan klarifikasi itu disampaikan Widiyatno secara langsung dalam rapat dengar pendapat dengan puluhan kades yang digelar di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024) siang. Selain itu, Widiyatno juga membuat pernyataan tertulis yang dikirim ke Solopos.com untuk publikasi.

Advertisement

Sebagai informasi, pendapat bahwa perpanjangan masa jabatan kades berpotensi meningkatkan risiko penyelewengan itu disampaikan Widiyatno dalam berita Solopos.com berjudul Jabatan Kades 8 Tahun Dinilai Berpotensi Tingkatkan Penyelewengan di Wonogiri.

Selain itu juga di berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri. Ada tiga poin yang disampaikan Widiyatno untuk mengklarifikasi pernyataannya di dua berita tersebut yang ditujukan kepada para kepala desa di Wonogiri.

Advertisement

Selain itu juga di berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri. Ada tiga poin yang disampaikan Widiyatno untuk mengklarifikasi pernyataannya di dua berita tersebut yang ditujukan kepada para kepala desa di Wonogiri.

Pertama, Widiyatno memohon maaf atas pernyataan yang dia sampaikan ihwal perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun yang dimuat Solopos.com pada 1 April 2024 lalu.

Kedua, dalam berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri, dia tidak merasa mengucapkan istilah “pisau bermata dua bagi masyarakat desa” mengenai perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun tersebut.

Advertisement

Untuk diketahui, dalam berita tersebut, terdapat tiga narasumber, yakni Widiyatno, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri Mulyadi, dan seorang warga Kecamatan Slogohimo, Ari Herman.

Sudah Klir

Dalam berita itu, salah satu poin yang disampaikan Widiyatno yaitu menilai perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan.

Sedangkan Mulyadi menyebut masa jabatan kades selama delapan tahun dalam satu periode itu paling ideal. Lalu, Ari Herman sebagai warga desa menganggap perubahan masa jabatan itu ada plus dan minus bagi warga desa.

Advertisement

Selanjutnya, poin ketiga atau terakhir dalam klarifikasi tertulis tersebut, Widiyatno mengatakan yang dimaksud potensi penyalahgunaan kekuasaan di desa itu bergantung masing-masing karakter pemimpin desa atau hanya oknum.

Menurut dia, potensi penyelewengan kekuasaan akan selalu ada terlepas dari masa jabatan tersebut pendek atau panjang. “Terima kasih, mohon maaf sekali lagi. Salam kompak untuk membangun desa,” tulis Widiyatno menutup klarifikasi tersebut.

Widiyatno menambahkan persoalan itu hanya miskomunikasi antara dia dan para kepala desa. “Ini sudah klir [selesai],” ungkapnya kepada Solopos.com.

Advertisement

Sekretaris DPC Papdesi Wonogiri, Heri Nur Cahyanto, menyampaikan kedatangan para kepala desa ke gedung DPRD Wonogiri dalam rangka mengikuti rapat dengar pendapat itu hanya ingin meminta klarifikasi atau penjelasan kepada Widiyatno.

Sebab yang bersangkutan dinilai telah memberikan pernyataan di media massa terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang kurang berkenan di hati para kepala desa di Wonogiri.

“Makanya saya suruh Pak Widi [Widiyatno] untuk klarifikasi. Setelah mendapat penjelasan yang sebenarnya, ini sudah klir. Beliau juga sudah minta maaf. Ini juga masih suasana Idulfitiri, kami juga saling memaafkan. Kami menghargai karena Pak Widi juga senior kami [mantan kepala desa],” jelas Heri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif