SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pencabulan mengalami depresi. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Siswi salah satu SMP swasta di Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban guru cabul di sekolahnya memiliki kisah yang cukup tragis. Ia ternyata anak yatim dan hidup hanya dengan ibunya.

Sang ayah meninggal dunia pada 2021 akibat terkena Covid-19. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Indah Kuswati, mengungkapkan siswi SMP tersebut sejak 2021 hanya memiliki satu orang tua yaitu ibunya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ayah korban sudah meninggal sejak 2021 karena Covid-19. Menurut Indah, berdasarkan pengakuan ibu korban, siswi itu memang kehilangan sosok ayah. Sang ibu juga menyampaikan sejak kecil korban kurang mendapatkan perhatian dari ayahnya yang sibuk bekerja.

“Makanya korban itu sering curhat ke pelaku dan menganggap dia seperti sosok ayah. Tetapi gurunya ini malah memanfaatkan situasi itu untuk menyetubuhi anak tersebut. Bagaimanapun guru itu tetap salah, siswi itu masih di bawah umur,” kata Indah saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (24/9/2023).

Indah mengungkapkan guru cabul yang menyetubuhi siswi tersebut di Wonogiri itu, yang berinisial MU dan berusia 43 tahun, sudah beristri dan memiliki empat anak. Pelaku saat ini juga sudah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SMP tersebut. 

“Sekolah sudah me-nonjob-kan [membebastugaskan] tersangka sejak Juli 2023 lalu. Sementara korban dan orang tuanya [ibu korban] sekarang sudah pindah ke luar kota,” ujar dia.

Indah mengatakan kasus guru SMP cabuli siswi di Wonogiri itu sudah terendus dan diketahui oleh orang tua korban sejak Juni 2023. Awalnya, orang tua korban melapor ke Dinas PPKB P3A. Dinas tersebut kemudian melakukan pendampingan sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Dalih Membantu Membuat Novel

Kini, MU sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan ditahan di Mapolres Wonogiri. Saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023), guru yang berbuat cabul terhadap siswi itu mengaku mengajar tiga mata pelajaran di SMP swasta tempat ia bertemu korban.

Tiga mata pelajaran itu yaitu teknologi informasi dan komputer (TIK), seni budaya, dan prakarya. MU mengaku sudah menjalin hubungan dan menyetubuhi korban sebanyak empat kali sejak Februari 2023.

Sedangkan kedekatannya dengan korban dimulai sejak akhir 2022. Saat itu korban menceritakan kepada tersangka ingin membuat novel. Korban sering berkomunikasi dan curhat kepada tersangka soal penulisan novel tersebut.

Menurut MU, korban ingin menulis novel dewasa. Dengan alasan membimbing membuat novel dewasa itu, tersangka merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih agar bisa menjadi inspirasi dalam penulisan novel tersebut.

“Persetubuhan dilakukan sebanyak empat kali di laboratorium TIK. Korban merasa nyaman dengan saya,” kata guru SMP di Wonogiri itu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan MU sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. 

Dia menerangkan modus guru cabuli siswi di Wonogiri itu yakni dengan cara membujuk dan merayu korban. Tersangka kerap menggunakan bahasa mesra kepada korban lewat aplikasi percakapan.

Selain itu MU juga beberapa kali memberikan hadiah barang kepada korban misalnya cokelat saat Valentine.

Polres Wonogiri menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya