SOLOPOS.COM - Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Glonggong, Nogosari, Boyolali, Pinang Yolanda Restu Mahendra, meninggal dunia. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI – Seorang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Pinang Yolanda Restu Mahendra, meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024).

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan Pinang meninggal dunia tidak saat bertugas. Ia menjelaskan Pinang sakit menjelang hari pemungutan suara, bukan saat hari pencoblosan. Walaupun begitu, Widodo mengungkapkan Pinang telah menjalani seluruh persiapan sebagai pengawas TPS.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“H-1 pemungutan suara kami dikabari dari keluarga kalau yang bersangkutan tidak bisa bertugas karena sakit dan masuk rumah sakit, jadi tugasnya dibanjeli [diampu] oleh Panwascam setempat,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu.

Ia mendengar kabar bahwa mendiang Pinang jatuh sakit karena masalah trombosit. “Bukan pas tugas [meninggalnya], akan tetapi karena beliau PTPS dan sudah melaksanakan tugas persiapan dan sebagainya, tetap kami hormati sebagai keluarga besar kami. Kami uruskan juga untuk jaminan kematian,” kata Widodo.

Penyerahan santunan jaminan kematian rencananya diserahkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atau Bawaslu RI.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Tedjo Dwijanto, mengungkapkan Pinang meninggal dunia pukul 11.00  WIB.

“Meninggal di RS PKU Solo infonya, akan tetapi belum tahu persis karena sekarang saya di Semarang,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 007 Salakan, Teras, Boyolali, Didik Wahyu di, juga meninggal dunia. Ia meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boyolali, Aniek Ambarwati, memberitahukan Didik meninggal dunia di usia 54 tahun di RSU Islam Boyolali pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.

“Untuk santunan jaminan kematian secara simbolis telah diserahkan kepada keluarga Sabtu ini,” kata dia.

Anggota PPK Teras, Kaiddin, menginformasikan kronologi kejadian berawal dari pemungutan suara di TPS 007 Salakan pada Rabu (14/2/2024). Pemungutan suara berjalan sampai pukul 13.00 WIB lalu istirahat satu jam untuk salat dan makan.

Lalu, pukul 14.00 WIB, para petugas KPPS melanjutkan penghitungan suara hingga pukul 23.00 WIB. Dilanjutkan melengkapi penulisan administrasi sampai Kamis (15/2/2024) pukul 01.00 WIB.

“Kemudian istirahat sebentar karena saudara Didik sudah merasa pusing dan mual. Namun, karena merasa mempunyai tanggung jawab sebagai ketua KPPS, yang bersangkutan tetap mengirim kotak suara ke balai desa bersama petugas KPPS yang lain sekitar pukul 01.15 WIB,” terang dia.

Lalu, sepulang dari balai desa, mendiang Didik merasa pusing, mual, dan badannya lemas. Didik lalu beristirahat di rumah dari Kamis pagi sampai Jumat (16/2/2024) sore.

“Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB dilarikan ke RSI Boyolali dan mendapatkan penanganan, pukul 00.30 saudara Didik meninggal,” terang Kaiddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya