SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum. (Antaranews.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Boyolali pada Minggu (18/2/2024) bertambah dari sebelumnya tiga TPS menjadi empat TPS.

Tambahan satu TPS yang menggelar PSU yakni TPS 013 Urutsewu, Ampel, Boyolali. PSU di Urutsewu karena ada satu orang pemilih tambahan di luar daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan bukan daftar pemilih khusus (DPK) yang mencoblos di TPS tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo. Ia menjelaskan TPS 013 Dukuh Gilingan Lor, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, direkomendasikan untuk menggelar PSU.

“Kronologinya sama dengan yang lain. Jadi ada satu orang ber-KTP Wonogiri dilayani memilih oleh KPPS,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (16/2/2024).

Padahal, satu orang tersebut tidak mengurus pindah memilih atau tidak masuk syarat dalam DPK. Selain itu, Widodo mengatakan ada satu TPS yang terjadi selisih administrasi yaitu TPS 004 Lanjaran, Kecamatan Tamansari. “Ada selisih suara sah dan tidak sah dengan surat suara yang digunakan, selisih tiga,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boyolali, Lilik Wahyu Catur Wibowo, menyampaikan di TPS 013 Urutsewu yang diulang adalah pemilihan untuk Presiden-Wakil Presiden dan DPD.

Kesalahan Administrasi

Terkait TPS 004 Lanjaran, ia mengatakan terdapat kesalahan administrasi. Nantinya administrasinya akan direkapitulasi di kecamatan. “Intinya surat suara yang digunakan itu rekapnya berdasarkan presensi. Terus suara sah dan tidak sah jumlahnya melebihi tiga, itu kan ada kemungkinan apa pemilih ada yang tidak presensi, ada selisih tiga,” jelas dia.

Ia menjelaskan Bawaslu Boyolali sedang melaksanakan penelusuran mengenai hal itu. Lilik menjelaskan di daftar hadir ada 195 DPT ditambah 4 DPTb, sehingga total 199 pemilih. Namun, suara yang digunakan dalam berita acara C1 ada 199, lalu suara sah 192, suara tidak sah 10 total ada 202.

“Padahal suara yang digunakan ada 199, apakah itu kesalahan administrasi atau seperti apa, nanti kami telusuri. Soalnya kotak kan sudah disegel, nanti direkapitulasi di kecamatan untuk penyelesaiannya,” kata dia.

Ia memperkirakan penghitungan surat suara dalam kotak akan diulang di kecamatan. Jika tidak ada klarifikasi terkait masalah administrasi itu maka berpotensi ada PSU.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Thoyib, membenarkan bakal digelar PSU di TPS 013 Urutsewu. “[Ya, benar] PSU di TPS 013 Urutsewu Ampel. Kami gelar Minggu [bersamaan dengan tiga TPS PSU lain], logistik sudah siap,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga TPS yang akan menggelar PSU di Boyolali sesuai rekomendasi Bawaslu. Penyebabnya ada 13 orang yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di tempat tersebut dilayani memilih oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Tiga TPS itu yakni TPS 016 Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, TPS 002 Kedunglengkong, Simo, dan TPS 007 Mojolegi, Teras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya