SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu karena ada 13 orang yang seharusnya tidak memiliki hak mencoblos di TPS tersebut tetap dilayani mencoblos.

“Berdasarkan temuan pengawas TPS di lapangan, ada tiga TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang atau PSU,” ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tiga TPS yang direkomendasikan menggelar PSU yakni TPS 016 Karanggeneng, Kecamatan Boyolali. Lalu, TPS 002 Kedunglengkong, Simo, dan TPS 007 Mojolegi, Teras.

Ia menjelaskan di tiga TPS tersebut ada penambahan jumlah pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan tidak memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Widodo mengatakan ada penambahan satu pemilih pun yang tidak seharusnya mencoblos di TPS tersebut, pemungutan suara harus diulang. Sedangkan di tiga TPS itu penambahan pemilih di luar DPT, DPTb, dan DPK semuanya lebih dari satu orang.

Widodo mengatakan di TPS 016 Karanggeneng ada empat pemilih yang seharusnya tidak menyalurkan hak suaranya di tempat tersebut namun diperbolehkan mencoblos. Lalu, di TPS 007 Mojolegi ada dua orang dan di TPS 002 Kedunglengkong ada tujuh orang.

Sehingga, total ada 13 orang di Boyolali yang memilih tidak sesuai TPS-nya akan tetapi dilayani di tiga TPS tersebut. Mereka juga diketahui tidak mengurus surat pindah memilih.

“Hari ini insyaallah seluruh form A pengawas TPS kami tarik lalu menjadi catatan kami untuk direkomendasikan ke KPU agar dilakukan PSU,” kata dia.

Widodo menjelaskan pelaksanaan PSU sesuai ketentuan paling lambat dilaksanakan 10 hari sejak hari pemungutan suara. “Tentu [pelaksanaan PSU] nanti itu yang menjadi ranah teman-teman KPU. Namun, untuk tahapan pengawasan saat pelaksanaan PSU, kami siap mengawasi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara di TPS 007 Desa Mojolegi, Teras, Kabupaten Boyolali, berpotensi diulang karena ada orang yang tidak terdapat dalam daftar pemilih setempat bisa mencoblos di TPS tersebut, Rabu (14/2/2024).

Petugas KPPS Dinilai Kurang Cermat

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Boyolali, Andi Sarjono, mendapatkan laporan mengenai hal itu dari sukarelawannya pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.

“Jadi ada salah satu TPS di Boyolali yang memungkinkan sekali terjadi PSU [Pemungutan Suara Ulang] karena pemilih yang seharusnya tidak di lokasi tersebut bisa menggunakan haknya di tempat itu. Informasi yang kami terima di TPS 007 Mojolegi, Teras,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di Sekretariat KIPP Boyolali, Rabu.

Ia menjelaskan pemilih tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih dan tidak mengurus surat pindah memilih. Pemilih hanya menggunakan KTP di TPS tersebut dan kebetulan dilayani oleh KPPS setempat.

Ia menilai hal tersebut karena ketidakcermatan petugas KPPS. Seharusnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK tidak bisa memilih. Sedangkan pemilih yang hanya menggunakan KTP harus ditolak.

“Tadi tahunya tentu setelah penghitungan suara kok terjadi selisih pemilih. Untuk penghitungan surat suara tetap dilanjut sambil menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” kata dia.

Sementara itu, anggota Panwascam Teras, Eko Bambang S, menyampaikan dari hasil pengawas Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Mojolegi, ada seorang warga beralamat Sukoharjo ikut tinggal bersama orang tuanya di Mojolegi dan mencoblos di TPS itu.

“Yang bersangkutan tidak mengurus DPTb ke Desa Mojolegi dan tidak masuk DPT TPS 007 Mojolegi. Setelah dicek di DPT online yang bersangkutan harusnya memilih di Sukoharjo,” kata dia.

Tidak hanya satu orang, ternyata ada juga satu orang lain yang seharusnya mencoblos di Kabupaten Tegal bisa mencoblos di TPS 007 Mojolegi. Eko mengatakan yang bersangkutan belum mengurus surat pindah memilih ke TPS 007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya