SOLOPOS.COM - Anggota KPPS TPS 007 Mojolegi, Teras, Boyolali, melakukan rekapitulasi suara, Rabu (14/2/2024)malam. (Istimewa/KIPP Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemungutan suara di TPS 007 Desa Mojolegi, Teras, Kabupaten Boyolali, berpotensi diulang. Hal tersebut karena terindikasi ada orang yang tidak masuk dalam daftar pemilih tapi mencoblos di TPS tersebut, Rabu (14/2/2024).

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Boyolali, Andi Sarjono, mendapatkan laporan mengenai hal itu dari sukarelawannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Jadi ada salah satu TPS di Boyolali yang memungkinkan sekali terjadi PSU [Pemungutan Suara Ulang] karena pemilih yang seharusnya tidak di lokasi tersebut bisa menggunakan haknya di tempat itu. Informasi yang kami terima di TPS 007 Mojolegi, Teras,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di sekretariat KIPP, Rabu.

Ia menjelaskan pemilih tersebut tidak masuk daftar pemilih dan tidak mengurus surat pindah memilih. Pemilih hanya menggunakan KTP di TPS tersebut dan kebetulan dilayani oleh KPPS setempat.

Andi mengatakan hal tersebut memungkinkan terjadinya PSU di TPS 007 Mojolegi, Teras. Terkait mekanisme PSU, Andi menjelaskan harus menunggu KPU Boyolali menetapkan apakah TPS 007 Mojolegi akan melakukan PSU.

Ia menjelaskan PSU nantinya akan menjadi tugas dan tanggung jawab KPU Boyolali. “Akan dipikirkan juga terkait logistiknya, lalu hari pelaksanaan akan dicari hari yang libur, dan menghitung surat suaranya lagi,” kata dia.

Ia menilai adanya pemilih di luar DPT yang bisa mencoblos karena ketidakcermatan petugas KPPS. Seharusnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK tidak bisa memilih. Sedangkan pemilih yang hanya menggunakan KTP harus ditolak.

“Tadi tahunya tentu setelah penghitungan suara kok terjadi selisih pemilih. Untuk penghitungan surat suara tetap dilanjut sambil menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” kata dia.

Sementara itu, anggota Panwascam Teras, Eko Bambang S, menyampaikan saat melakukan pengawasan PKD Mojolegi mendapati temuan. Diduga ada seorang warga beralamat Sukoharjo ikut tinggal bersama orang tuanya di Mojolegi.

“Yang bersangkutan tidak mengurus DPTb ke Desa Mojolegi dan tidak masuk DPT TPS 007 Mojolegi. Setelah dicek di DPT online yang bersangkutan harusnya memilih di Sukoharjo,” kata dia.

Tidak hanya satu orang, ada juga satu orang lain yang seharusnya mencoblos di Kabupaten Tegal ternyata bisa mencoblos di TPS 007 Mojolegi. Eko mengatakan yang bersangkutan belum mengurus surat pindah memilih ke TPS 007.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Boyolali, Muhammad Rohani, menyampaikan belum mendapatkan laporan terkait kejadian di TPS 007 Mojolegi. “Belum ada info resmi yang kami terima,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya