Soloraya
Selasa, 26 Desember 2023 - 11:28 WIB

Selamat! Klaten Raih Penghargaan Kabupaten Paling Informatif di Jateng

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya (ketiga dari kiri) berfoto seusai menerima penghargaan KIP awards kategori informatif di Patra Semarang Hotel and Convention, Selasa (21/12/2023) malam. (Istimewa/klatenkab.go.id)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih penghargaan di pengujung tahun 2023. Kali ini penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Badan Publik kategori Informatif 2023.

Penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Tengah itu diserahkan pada Kamis (21/12/2023) malam di Patra Semarang Hotel and Convention. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

Advertisement

Mengutip informasi di laman resmi Pemkab Klaten, @klatenkab.go.id, Kabupaten Klaten meraih penghargaan kabupaten/kota kategori Informatif pada 2023 dengan nilai 92,06. Nilai itu meningkat dibandingkan pada 2022 lalu di mana Klaten mendapatkan kategori menuju informatif dengan total nilai 86,04.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam sambutannya pada acara tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan KIP Award 2023. Ia berharap KIP Awards dapat memacu kinerja badan publik pemerintah dalam melakukan pelayanan di instansi masing-masing.

Advertisement

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam sambutannya pada acara tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan KIP Award 2023. Ia berharap KIP Awards dapat memacu kinerja badan publik pemerintah dalam melakukan pelayanan di instansi masing-masing.

“Sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu. Terlebih Provinsi Jawa Tengah juga enam kali berturut-turut mendapatkan anugerah badan publik kategori informatif [dari Komisi Informasi Pusat],” kata Nana.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan KIP Award bertujuan mengetahui dan mengukur pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Advertisement

Indra menambahkan 2023 merupakan tahun ke delapan penyelenggaraan KIP Award. “Ini istimewa, karena kami melakukan monitoring dan evaluasi dengan badan publik terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pada KIP Award tahun ini, Indra mengatakan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 295 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah. Badan publik itu meliputi pemerintah kabupaten/kota, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten/kota, rumah sakit provinsi dan pusat.

Kemudian badan vertikal dan BUMD, badan publik penyelenggara pemilu yakni di KPU dan Bawaslu kabupaten/kota serta 86 pemerintah desa yang diusulkan dari masing-masing kabupaten/kota.

Advertisement

Sementara itu, menurut mahkamahagung.go.id, keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Keterbukaan informasi publik itu bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi.

Advertisement

Implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif