SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kuota atau kebutuhan petugas pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2024 di Wonogiri akhirnya terpenuhi di 25 kecamatan pada hari kedua masa perpanjangan masa pendaftaran, Senin (8/1/2024).

Para pendaftar pengawas TPS didominasi kalangan anak muda. Mereka akan bertugas di setiap TPS saat pemungutan suara, 14 Februari 2024. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pemilu 2024.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu kuota di empat kecamatan, yakni Ngadirojo, Girimarto, Kismantoro, dan Slogohimo, belum terpenuhi hingga hari terakhir pendaftaran, Sabtu (6/1/2024). Masa pendaftaran diperpanjang dua hari pada 7-8 Januari.

“Alhamdulillah, kebutuhan pengawas TPS di empat kecamatan sudah terpenuhi saat masa perpanjangan pendaftaran. Kebutuhan pengawas TPS di Wonogiri sebanyak 3.910 orang sesuai jumlah TPS,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, saat diwawancarai Solopos.com, Senin (8/1/2024).

Kusdi menyampaikan ada beragam penyebab jumlah pendaftar di empat kecamatan Kabupaten Wonogiri tersebut belum memenuhi kuota pengawas TPS Pemilu. Masyarakat yang berniat mendaftar terbentur persyaratan administrasi.

Ia mencontohkan batasan usia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal jenjang SMA dan sederajat. Namun, secara umum, animo masyarakat untuk menjadi pengawas TPS di Wonogiri cukup tinggi. Bahkan, ada beberapa wilayah yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota.

“Ternyata saat hendak mendaftar, usianya di bawah 21 tahun. Atau ada yang mengundurkan diri sehingga harus ada penggantinya. Animo masyarakat sebenarnya tinggi, hanya tidak memenuhi syarat administrasi,” ujar dia.

Pelantikan 22 Januari

Tahapan perekrutan pengawas TPS pemilu di Wonogiri selanjutnya yakni penelitian berkas administrasi yang diumumkan pada 10 Januari. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi wawancara pada 2-17 Januari.

Tahapan seleksi wawancara dilakukan di masing-masing kecamatan. Kemudian, pendaftar yang lolos seleksi wawancara bakal diumumkan dan ditetapkan pada 18-19 Januari. Pengumuman dan penetapan pengawas TPS dilakukan di masing-masing kecamatan.

Setelah itu mereka bakal dilantik secara resmi dan serentak pada 22 Januari. “Masa kerja pengawas TPS pemilu satu bulan mulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara atau total selama 30 hari,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Wonogiri, Slamet Mugiyono, mengatakan para pendaftar pengawas TPS didominasi kalangan anak muda atau milenial. Sebagian dari mereka merupakan anggota organisasi kepemudaan yang telah memiliki pengalaman dan kesiapan mental.

Hal ini dibutuhkan karena pengawas TPS nantinya menjadi ujung tombak Bawaslu Wonogiri dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara di lokasi TPS.

“Mental yang kuat dibutuhkan petugas pengawas TPS saat bekerja mengawasi proses pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara hingga apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak di TPS,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya