Soloraya
Jumat, 26 Januari 2024 - 19:55 WIB

Seorang Anak di Boyolali Sempat Ditolak Mendaftar Haji, Usianya Belum Cukup

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang anak sempat ditolak ketika didaftarkan untuk ibadah haji oleh orang tuanya ke Pusat Layanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali pada 2023 lalu. Alasannya, usia anak tersebut belum memenuhi syarat untuk mendaftar haji.

Selama 2023, sebanyak 1.085 orang telah mendaftar haji di Kantor Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu Kemenag Boyolali. Dari 1.085 orang itu, ada satu anak yang sempat ditolak karena usianya masih 11 tahun sedangkan batas usia pendaftaran haji sesuai aturan yakni 12 tahun.

Advertisement

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Boyolali, Sauman, menyampaikan banyak orang tua yang telah mendaftarkan anaknya untuk beribadah haji. Namun, selama 2023 ia menemui satu kasus anak usia 11 tahun yang hendak didaftarkan orang tuanya.

“Waktu itu ada anak usia 11 tahun, kurang lima hari sudah 12 tahun. Tapi tetap tidak bisa, menunggu setelah lima hari itu baru bisa didaftarkan,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (26/1/2024).

Advertisement

“Waktu itu ada anak usia 11 tahun, kurang lima hari sudah 12 tahun. Tapi tetap tidak bisa, menunggu setelah lima hari itu baru bisa didaftarkan,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (26/1/2024).

Setelah anak tersebut genap berusia 12 tahun, orang tuanya kembali mendaftarkan anak tersebut dan akhirnya bisa diterima dan masuk daftar tunggu ibadah haji. Sauman mengungkapkan tidak menghitung persentase usia orang yang mendaftar haji pada 2023.

Namun, ia mengungkapkan pendaftar haji usia di bawah 60 tahun sangat banyak. Lebih lanjut, ia mengungkapkan minat pendaftar haji di Boyolali masih tinggi. Selama 2023 ada 1.085 pendaftar.

Advertisement

Pembatalan Haji

“Untuk mendaftar haji, masyarakat cukup datang ke bank syariah membawa uang Rp25 juta. Lalu bawa KTP dan KK. Setelah dari bank, sudah setoran awal kan, lalu datang ke kantor kami dan didaftarkan di Siskohat [Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu],” jelas dia.

Selanjutnya, selama 2023 terdapat 199 pembatalan porsi haji dengan perinciannya Januari 11 porsi, Februari 32 porsi, Maret 21 porsi, April 13 porsi, Mei 23 porsi, Juni 12 porsi, Juli 18 porsi, Agustus 11 porsi, September 11 porsi, Oktober 13 porsi, November 14 porsi, dan Desember 20 porsi.

Untuk pelimpahan porsi haji pada Januari ada 1 porsi, Februari 4 porsi, Maret 3 porsi, April 2 porsi, Mei 3 porsi, Juni 3 porsi, Juli 7 porsi, Agustus 4 porsi, September 5 porsi, Oktober 17 porsi, November 9 porsi, dan Desember 9 porsi.

Advertisement

“Nomor porsi bisa dilimpahkan semisal karena wafat, sakit permanen dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit. Itu dilimpahkan ke ahli waris, untuk yang membatalkan itu karena wafat dan ekonomi,” kata dia.

Sebelumnya diinformasikan, kuota untuk jemaah calon haji dari Kabupaten Boyolali pada 2024 sebanyak 1.042 orang. Kuota itu naik dibandingkan pada 2023 lalu yang sebanyak 888 orang. Kuota 1.042 calon haji itu terdiri dari atas 800 calhaj reguler, meliputi 742 calhaj nomor urut porsi dan 58 calhaj prioritas lanjut usia (lansia).

“Selain data 800 [calhaj reguler] tersebut, kami juga melayani dalam perjalanan tahun ini sebanyak 242 calon jemaah cadangan. Sehingga total kuota haji saat ini yang kami layani ada 1.042 orang,” kata Sauman saat ditemui di kantor Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Boyolali, Jumat (26/1/2024).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif