SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menertibkan pelajar yang membawa motor dengan knalpot brong di Sragen, baru-baru ini. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Meski dilarang, penggunaan knalpot brong di Sragen masih ramai. Hal ini terbukti dalam sepekan pertama Januari 2024, Polres Sragen sudah menindak 390 pengguna sepeda motor berknalpot brong.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Suyana, mengatakan penindasan itu dilakukan 1-7 Januari 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama satuan lainnya. Ada 107 pengendara yang diberi surat tilang dan  283 pengendara kena teguran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Penindakan itu bukan hanya dilakukan di lapangan tetapi juga dilakukan pencegahan lewat edukasi dan pendidikan masyarakat,” ujar Suyana.

Politi juga mendatangi 21 bengkel untuk memberi edukasi soal larangan penggunaan knalpot brong. Pengelola bengkel-bengkel itu diedukasi supaya tidak melayani pemasangan knalpot brong. Polisi juga mendatangi toko-toko atau badan usaha yang melayani penjualan knalpot.

“Semua itu dilaksanakan untuk memastikan tidak ada penyedia dan pelayanan jasa pemasangan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi adanya konvoi atau pawai dalam kampanye terbuka Pemilu 2024. Dengan pencegahan sejak dini maka saat kampanye diharapkan tidak ada yang konvoi dengan knalpot brong,” sambung Suyanta.

Dia menegaskan penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan suara bising. Polisi menyita kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat serta yang berknalpot brong.  “Kendaraan boleh diambil setelah bisa menunjukkan surat-surat dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Bagi anak-anak wajib membawa orang tua,” ujarnya.

Dia berharap penindakan knalpot brong ini dapat dilakukan secara berkelanjutan karena adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya