SOLOPOS.COM - Bawaslu Sukoharjo periode 2023-2028 saat melakukan Jumpa Pers di kantor Bawaslu Sukoharjo, Senin (21/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat melantik 1.912 anggota Bawaslu 514 kabupaten/kota untuk periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Anggota Bawaslu Sukoharjo turut dilantik oleh Ketua Bawaslu pusat, Rahmat Bagja, dalam kesempatan itu.

Dari lima anggota Bawaslu Sukoharjo 2023-2028 yang dilantik dua diantaranya adalah muka lama. Mereka adalah Rochmad Basuki dan Eko Budiyanto. Sementara tiga anggota lainnya adalah Dwi Setiyono,  Asis Sulistyanto, dan Supriyanto. Untuk Dwi Setyono sebelumnya menjabat staf pelaksana Bawaslu Sukoharjo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kelima anggota Bawaslu Sukoharjo telah menggelar rapat pleno dan memutuskan Rochmad Basuki yang terpilih menjadi Ketua.

“Ketua dipercayakan kepada saya. Kemudian Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan dijabat Dwi Setiyono. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dipegang Asis Sulistyanto,” ujarnya, Senin (21/8/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dijabat Eko Budiyanto. Terakhir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dipegang Supriyanto.

Rochmad mengaku tak memiliki waktu berleha-leha seusai pelantikan. Mereka harus langsung bekerja karena saat ini tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. “Terdekat ini Bawaslu harus melakukan pengawasan melekat pada daftar calon sementara [DCS],” papar Rochmad.

Pencermatan DCS dimulai sampai pada Senin (28/8/2023) mendatang. Rochmad membeberkan ada titik rawan dalam tahapan DCS. Di antaranya pertama harus mengurai kembali daftar calon yang ada apakah masih ada yang berasal dari profesi TNI, Polri, Kepala Desa atau lainnya yang belum mengundurkan diri.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo juga sampai saat ini belum menerima berkas  bakal calon anggota legislatif (caleg). Data yang diterima KPU masih berbentuk soft copy, sehingga kesesuaian data menjadi titik rawan yang harus diperhatikan Bawaslu dalam pengawasan DCS.

Sementara itu, Eko Budiyanto menyebut Bawaslu telah membuka posko aduan DCS. Bagi masyarakat yang ingin menginformasikan adanya pelanggaran atau lainnya dipersilakan melaporkan ke Bawaslu.
“Masukan dapat disampaikan mulai Sabtu-Senin (19-28/8/2023). Apabila masyarakat takut melapor, Bawaslu akan merahasiakan identitas pelapor,” ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya