Soloraya
Minggu, 7 Januari 2024 - 08:47 WIB

Seusai Serah Terima Jabatan, Kasatresnarkoba Sragen Tancap Gas Berantas Miras

Tri Rahayu  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah perwira polisi melakukan razia miras di kios rentang wilayah Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jumat (5/1/2024) malam.(Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Baru selesai serah terima jabatan pada Jumat (5/1/2024), Kasat Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Sragen AKP Herawan Prasetyo Budi langsung tancap gas memberangus penyakit masyarakat di Sragen. Tim Satresnarkoba yang dipimpinnya melakukan razia minuman keras di wilayah Sambirejo lantaran adanya aduan masyarakat setempat.

Sebanyak 44 botol miras dengan berbagai merek disita dalam razia yang digelar Jumat malam. Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatresnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi kepada Solopos.com, Minggu (7/1/2024), mengungkapkan razia miras itu dimulai dengan apel pada pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan dengan razia miras. Dalam razia itu, Herawan didampingi Kasatintelkam Polres Sragen Iptu Ali Suryadi, Kasatsamapta Polres Sragen Iptu Supriyanto, dan Kapolsek Sambirejo Uptu Santoso.

Advertisement

“Razia miras itu dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dengan adanya peredaran miras di wilayah Sambirejo. Razia miras dilakukan secara humanis dengan SOP [standar operasional prosedur], temasuk adanya kelengkapan administrasi. Sasaran razia miras dilakukan di sebuah kios Renteng Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Samirejo, Sragen,” ujarnya.

Razia itu melibatkan puluhan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satuan Samapta, dan Polsek Sambirejo. Dalam razia miras itu, polisi menyita 44 miras berbagai merek, seperti kawa kawa delapan botol, anggur merah enam botol, anggur merah gold delapan botol, bir angker dua botol, singa raja tiga botol, api din kecil tiga botol, anggur merah putih enam botol, ciu dalam kemasan 1,5 liter sebanyak dua botol, ciu kemasan 600 mililiter sebanyak empat botol, wisky satu botol, dan vodka merah satu botol.

Dia menerangkan kegiatan razia miras ini dilakukan di kios milik Orang Tua karena sebelumnya ada aduan masyarakat terkait penjualan miras yang meresahkan warga di kios tersebut. Dia menyampaikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif