SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO— Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak banyak komentar mengenai wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Gibran menunggu perkembangan isu hak angket. Gibran tak mempermasalahkan Ganjar mendorong PDIP dan PPP terkait hak angket.

“Masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, surat terbuka, kami tampung sebagai bahan evaluasi, masukan, dan lain-lain. Matur nuwun Pak Ganjar untuk masukan-masukannya,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (21/2/2024) pagi.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Anies Baswedan mendukung ide Ganjar yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” katanya di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024), dikutip dari Bisnis.com.

Anies mengklaim Koalisi Perubahan yang mengusungnya dalam Pilpres 2024 ini juga akan siap terlibat dalam penggunaan hak angket tersebut.

Menurutnya, koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu juga mengantongi data-data kecurangan Pemilu 2024. Inisiatif angket dapat berjalan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar.

“Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses [hak angket] DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” jelas Anies.

Sebelumnya, menurut Ganjar, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Untuk itu, Ganjar mendorong partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya