SOLOPOS.COM - Unit Bus Rapid Transit (BRT)  Trans Jateng untuk uji coba rute Solo- Wonogiri secara terbatas, Selasa (25/7/2023) di Terminal Tirtonadi, Solo, Selasa (25/7/2023). (Istimewa/Dokumentasi Balai Transportasi Jateng)

Solopos.com, SOLO– Unit Bus Rapid Transit (BRT) Koridor 7 (Solo-Wonogiri) memiliki spesifikasi yang lebih lengkap dari unit BRT  Trans Jateng koridor lainnya. Spek itu meningkatkan keamanan pada layanan Koridor 7.

Kasi Operasional Balai Transportasi Jateng Bayu Pramono Jati menjelaskan salah satu spesifikasi yang berbeda dari bus di koridor lainnya adanya empat kamera yang terpasang di setiap unit BRT Trans Jateng Koridor 7.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Yang pertama mengarah ke driver. Terus yang kedua itu di dalam bus tapi nyorot dari belakang. Yang ketiga itu di dalam nyorot dari depan. Keempat itu di depan nyorot ke jalan,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (28/7/2023).

Menurut dia, empat kamera ini meningkatkan keamanan pada layanan BRT Trans Jateng Koridor 7, antara lain kondisi driver selalu terpantau petugas CC Room, salah satunya driver yang mengantuk bisa terpantau.

Bayu menjelaskan Karoseri Gunung Mas Madiun menyiapkan 14 unit bus untuk operasional pada Koridor 7 dan satu unit untuk cadangan. Bus bisa untuk 40 orang, masing-masing 20 duduk dan sisanya berdiri.

Selain itu, lanjut dia, bus yang disiapkan Karoseri Gunung Mas Madiun menggunakan mesin Isuzu dengan common rail. Karoseri Gunung Mas Madiun mengerjakan bus sejak Maret 2023.

Bayu mengatakan Pemprov Jateng meluncurkan layanan BRT Trans Jateng dengan skema pembelian layanan (Buy The Service). Sedangkan operator yang ditunjuk Pemprov Jateng memmbeli melakukan pemesanan ke Karoseri Gunung Mas Madiun.

“Layanan mulai Agustus sampai Desember 2023 kurang lebih Rp5 sampai Rp6 miliar untuk biaya operasional,” paparnya.

Menurut Bayu, layanan BRT Trans Jateng Solo- Wonogiri akan diluncurkan Agustus 2023. Balai Transportasi Jateng menunggu jadwal Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk meresmikan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Pergub Jateng) No.4/2019 tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan BRT Trans Jateng, besaran tarif BRT Trans Jateng Rp4.000 untuk umum. Dan Rp2.000 untuk pelajar, veteran, dan buruh.

Penumpang BRT Trans Jateng yang telah membayar tarif dan melakukan perpindahan moda BRT Trans Jateng atau transit dari koridor satu ke koridor lainnya tidak dikenakan tarif baru.

Regulasi itu memungkinkan para penumpang dari Sumberlawang, Sragen tujuan Wonogiri atau sebaliknya cukup sekali bayar dengan transit di Terminal Tirtonadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya