Soloraya
Kamis, 21 September 2023 - 10:18 WIB

Status Pandemi Dicabut, Kades di Wonogiri Nilai BLT Dana Desa Tak Lagi Relevan

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com)

Solopos.com, WONOGIRISejumlah kepala desa (kades) di Wonogiri menilai bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) semestinya tidak lagi dialokasikan di masa sekarang. Hal itu karena status pendemi Covid-19 sudah dicabut di Indonesia sehingga program BLT itu dianggap kurang lagi relevan.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto, mengatakan program BLT  yang bersumber dari DD semula muncul ketika masa darurat pandemi Covid-19.

Advertisement

Program itu sebagai jaring pengaman sosial bagi warga desa kurang mampu yang terdampak pandemi. Program itu sangat membantu warga desa yang tidak banyak mendapatkan pendapatan saat pandemi.

“Tetapi sekarang ini kan status pandemi sudah dicabut secara nasional. Kehidupan masyarakat sudah kembali normal, ekonomi juga sudah mulai pulih. Jadi menurut saya BLT DD sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini,” kata Purwanto kepada Solopos.com, Kamis (21/9/2023).

Advertisement

“Tetapi sekarang ini kan status pandemi sudah dicabut secara nasional. Kehidupan masyarakat sudah kembali normal, ekonomi juga sudah mulai pulih. Jadi menurut saya BLT DD sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini,” kata Purwanto kepada Solopos.com, Kamis (21/9/2023).

Dia menerangkan pada 2023 ini pemerintah mengatur alokasi BLT DD minimal sebanyak 10% dan maksimal 25%. Angka itu cukup besar dibandingkan DD yang diterima masing-masing desa di Wonogiri, yakni tidak sampai 1 miliar per tahun.

Dia menyebut pada 2023 ini nilai BLT DD yang diberikan kepada warga kurang mampu sebanyak 10%. 

Advertisement

Kades Sendang, Kecamatan Wonogiri, Sukamto, mengungkapkan hal serupa. Dengan dihapusnya status pandemi Covid-19 ini seharusnya alokasi BLT DD tidak lagi diatur secara rigid. Dia menilai program BLT itu semestinya bersumber dari anggaran Kementerian Sosial. 

Menurut dia, BLT Dana Desa ini sedikit-banyak menghambat pembangunan infrastruktur di desa. Padahal anggaran untuk infrastruktur seperti jalan desa ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. 

“BLT DD saat pandemi, okelah. Tetapi ini pandemi sudah dicabut harapan kami BLT Dana Desa ini juga tidak diatur secara ketat,” kata Sukamto.

Advertisement

Sementara itu, Kades Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Sutrisno, menyampaikan di desanya, BLT DD masih relevan dan dibutuhkan bagi warga desa meski sudah tidak pandemi Covid-19.

Hal itu karena ada beberapa warga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sosial dari program lain.

“Nah warga yang masuk DTKS tetapi tidak menerima bantuan sosial dari program lain ini kami kaver dari BLT Dana Desa. Hanya, memang adanya BLT itu cukup riskan menimbulkan kecemburuan sosial antarwarga desa,” kata dia.

Advertisement

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Satyagraha, menjelaskan BLT DD awalnya memang dialokasikan untuk menjadi jaring pengaman sosial bagi warga desa pada saat masa darurat pandemi Covid-19.

Sementara pada 2023 ini, pengalokasian BLT DD bertujuan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan ekstrem. 

“Jadi ini sebenarnya masih sangat relevan. Apalagi pemerintah pusat ini memang sedang menggenjot program penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Satya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif