SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sragen dan petugas dari Lazismu Masaran mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sragen-Solo, tepatnya di Desa Krikilan, Masaran, Sragen, Minggu (14/4/2024) pagi. (Istimewa/PSC 119 Sukowati)

Solopos.com, SRAGEN—Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sragen-Solo, tepatnya di Dukuh Puntukrejo, RT 027, Desa Krikilan, Masaran, Sragen, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 04.36 WIB.

Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan seorang perempuan muda yang mengendarai motor meninggal dunia setelah menabrak median jalan. Kejadian itu baru dilaporkan ke polisi pada pukul 05.11 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Mustakim Kaslan kepada Solopos.com, Minggu, mengungkapkan lakalantas itu melibatkan pengendara motor Honda Beat berpelat nomor AD 2496 XE yang diketahui bernama Liya Ernawati, 22, warga Dukuh Karangwaru RT 029/RW 007, Desa Krikilan, Masaran, Sragen.

Mustakim menyampaikan korban mengalami cedera kepala berat sehingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Lakalantas itu merupakan kecelakaan tunggal. Dari hasil olah kejadian tempat perkara, semula korban mengendarai motor berjalan dari arah timur ke barat. Setelah dekat dengan lokasi kejadian, korban berjalan kurang konsentrasi. Kemudian korban lepas kendali yang mengakibatkan motornya oleng ke kanan sehingga menabrak median pembatas tengah jalan maka terjadilah lakalantas,” jelas Mustakim.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen Nengah Adnyana Oka Manuaba menyampaikan korban mengalami patah terbuka pada kepala bagian atas dan pendarahan hidung serta telinga sehingga korban meninggal dunia di tempat.

Oka, sapaan akrabnya, menyampaikan PSC mendapat informasi terkait kecelakaan itu dari sopir ambulans Lazismu Masaran pada pukul 05.16 WIB. Dia menyampaikan tim PSC langsung bergerak ke lokasi kejadian dan ternyata korban sudah dievakuasi menggunakan ambulans Lazismu Masaran ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

“Kami langsung ke instalasi forensik untuk asesmen. Penanganan kasus lakalantas itu melibatkan PASC, RS PKU Muhammadiyah Masaran, PMI, Polri, Lazismu Masaran, Tagana, dan masyarakat,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya