Soloraya
Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:09 WIB

Tabrakan Kereta Api Dahsyat Pernah Terjadi di Boyolali, 9 Penumpang Meninggal

Fadila Alfiani Arifin  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stasiun Telawa di Juwangi, Boyolali, Minggu (27/2/2022). (Solopos-Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Tabrakan kereta api dengan truk hingga terbakar hebat di perlintasan Jl Madukoro, Semarang, pada Selasa (18/7//2023) malam lalu, membuat publik gempar. Foto dan video detik-detik terjadinya kecelakaan itu beredar luas melalui berbagai media komunikasi.

Beruntung kecelakaan itu tak menimbulkan korban jiwa. Masinis dan asisten masinis berikut seluruh penumpang KA Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar itu selamat. Begitu juga sopir dan kernet truk tronton yang kabur menyelamatkan diri sebelum tabrakan terjadi.

Advertisement

Tapi tahukah Anda, peristiwa kecelakaan kereta api yang tak kalah dahsyat juga pernah terjadi di Boyolali, tepatnya di dekat Stasiun Telawa di Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, pada 1973. Bedanya, kecelakaan di Boyolali ini bukan antara kereta api dengan truk melainkan kereta api dengan kereta api lain.

Sembilan orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 23 orang luka ringan akibat tabrakan kereta api yang terjadi di dekat Stasiun Telawa itu. Dilansir roda-sayap.com, tabrakan kereta api itu terjadi pada 17 Juni 1973 sekitar pukul 19.50 WIB.

Advertisement

Sembilan orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 23 orang luka ringan akibat tabrakan kereta api yang terjadi di dekat Stasiun Telawa itu. Dilansir roda-sayap.com, tabrakan kereta api itu terjadi pada 17 Juni 1973 sekitar pukul 19.50 WIB.

Tabrakan ini melibatkan KA 75 Pandanaran dengan lokomotif BB200 35 yang ditabrak KA 2620 dengan lokomotif CC200 01 di jalur I Stasiun Telawa.

Peristiwa kecelakaan itu juga diulas dalam karya ilmiah berjudul Pembahasan Tentang Pasal 1 Ayat 1 Sub 1b Dari Pen Pres No. 11/1963 yang ditulis Moh Gholib. Tertulis dalam karya ilmiah yang diunggah unair.ac.id itu, tragedi kecelakaan kereta api di Boyolali ini mengakibatkan sembilan orang korban jiwa. Kemudian empat orang luka berat, 23 orang luka ringan.

Advertisement

Mesin Lokomotif Mati

Karena matinya mesin lokomotif mengakibatkan kepanikan para kru kereta api kala itu. Tekanan udara di reservoir utama telah kosong, sehingga masinis tidak dapat membunyikan semboyan bahaya (Semboyan 39) maupun memberi kode kepada pelayan rem untuk mengikat rem dengan keras.

Asisten masinis mencoba untuk menyalakan kembali mesin lokomotif CC200 01 namun usahanya gagal. Seharusnya KA 2620 berhenti sebelum masuk ke Stasiun Telawa karena akan ada kereta 75 Pandanaran yang masuk dan berhenti di jalur I.

Namun karena KA 2620 tidak dapat berhenti dan menerobos sinyal masuk Telawa yang berakibat pada tabrakan dengan KA 75 Pandanaran yang saat itu belum pada posisi berhenti dengan sempurna di jalur satu Stasiun Telawa.

Advertisement

Sebagian besar korban dari tragedi ini adalah penumpang dari KA 75 Pandanaran yang berada di bordes. Penumpang-penumpang ini sedang bersiap turun dari kereta api di Telawa saat tabrakan terjadi.

Karena kejadian ini, Pengadilan Negeri Boyolali pada 4 September 1975 memberi putusan pidana penjara 15 tahun kepada terdakwa Radi Somodiwirjo selaku masinis dan menjatuhi pidana 12 tahun penjara terhadap terdakwa Kirtam alias Hasandin selaku juru api kereta api.

Mengenai Stasiun Telawa, berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, merupakan stasiun peninggalan dari zaman kolonial Belanda. Stasiun itu pada zaman penjajahan difungsikan sebagai tempat singgah kereta pengangkut kayu yang dihasilkan Perhutani.

Advertisement

Kini stasiun tersebut difungsikan sebagai tempat singgah kereta api penumpang. Stasiun ini dilewati banyak kereta api namun hanya satu kereta yang singgah, yaitu KA Joglosemarkerto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif