Soloraya
Selasa, 12 Desember 2023 - 07:54 WIB

Tangani 21 Kasus Bullying Sejak 2004, APPS Sragen Beri Tips Cegah Perundungan

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua APPS Sragen Sugiarsi (berdiri) memberikan materi tentang pencegahan kasus kekerasan terhadap pelajar di SMKN 1 Sambirejo, Sragen, Senin (11/12/2023). (Istimewa/dok. Sugiarsi)

Solopos.com, SRAGEN—Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen menangani 21 kasus bullying atau perundungan terhadap anak sejak 2004 hingga 2023. Kasus terakhir yang ditangani APPS merupakan kasus bullying di sebuah sekolah dasar (SD).

Jumlah kasus tersebut diungkapkan Ketua APPS Sragen, Sugiarsi, kepada Solopos.com, Selasa (12/12/2023). Dia mengungkapkan 21 kasus bullying yang ditangani APPS itu tidak sampai ke ranah hukum atau kasus pidana tetapi diselesaikan di sekolah atau di pondok pesantren (ponpes) setempat.

Advertisement

Sugiarsi menekankan supaya kasus perundungan di sekolah atau ponpes tidak terulang dan lebih pada pencegahan. Sugiarsi juga ikut melakukan pencegahan dengan menjadi pemateri dalam sosiasi program antiperundungan di SMKN 1 Sambirejo, Sragen, pada Senin (11/12/2023) dan akan dilanjutkan pada Rabu (13/12/2023).

Untuk pencegahan adanya kasus bullying di sekolah, khususnya SMK, Sugiarsi menekankan agar semua civitas sekolah bisa saling menghargai, saling menghormati, dan keseteraan gender harus diciptakan.

Advertisement

Untuk pencegahan adanya kasus bullying di sekolah, khususnya SMK, Sugiarsi menekankan agar semua civitas sekolah bisa saling menghargai, saling menghormati, dan keseteraan gender harus diciptakan.

“Jadi sejak 2004 sampai 2023 ini sudah ada 21 kasus bullying yang ditangani APPS. Kasusnya itu ada di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, bahkan ada yang di ponpes. Semua saya selesaikan di sekolah dan tidak ada yang dibawa ke ranah hukum, yakni dengan restorative justice Pelaku bullying itu bisa gurunya, ustaznya kalau di ponpes, dan temannya sendiri,” jelasnya.

Sugiarsi memberikan empat tips untuk pencegahan kekerasan dan bullying pada anak, yakni adanya upaya perlindungan terhadap anak. Selanjutnya, ujar dia, sekolah berupaya membangun karakter generasi emas bangsa, yakni generasi yang memiliki karakter smart dan baik.

Advertisement

“Setelah materi yang saya sampaikan di SMKN 1 Sambirejo, para pelajar melanjutkan dengan melakukan deklarasi antiperundungan,” ujar perempuan yang berusia hampir 80 tahun itu.

Dia menerangkan ada program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidian, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan adanya program antiperundungan di sekolah.

Dia mengatakan selain itu ada partisipasi publik dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di dalamnya ada pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah.

Advertisement

“Dulu pencanangannya di Semarang juga melibatkan saya saat deklarasi partisipasi publik untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan adan anak,” jelasnya.

Sosialisasi penerapan program sekolah antiperundungan itu juga mendatangkan narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif