SOLOPOS.COM - Anggota Mafindo Solo Niken Satyawati saat memberikan penjelasan maraknya hoaks menjelang Pemilu di Kebun Dalem Resto Karanganyar pada Sabtu (16/12/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Menjelang Pemilu 2024, hoaks makin marak beredar di media sosial (medsos). Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat jumlah hoaks di Indonesia mencapai 1.731 kasus sepanjang tahun ini.

Anggota Mafindo Solo, Niken Satyawati, mengatakan hoaks didominasi tentang politik dengan persentase mencapai 54%. Disinformasi pemilu ini banyak menyasar semua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Setiap hari ada 50 video disinformasi di medsos. Video ini bahkan lebih dari 1 miliar penayangan,” ungkap Niken saat menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet pada Tahapan Kampanye Pemilu 2023 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar di Resto Kebun Dalem, Sabtu (16/11/2023). Kegiatan ini diikuti pegiat dan pengelola akun media sosial dan jurnalis di Karanganyar.

Niken menyampaikan saat ini tengah banjir disinformasi tentang pemilu. Butuh peran bersama media massa dalam memperluas distribusi konten cek fakta untuk memerangi misinformasi.

Mafindo dan beberapa media mengintegrasikan pemeriksaan fakta. Masyarakat juga bisa melakukan pemeriksaan fakta melalui situs turnbackhoax.id dan cekfakta.com. Selain itu juga dapat melalui chat whatsapp (WA) langsung data base Mafindo di nomor layanan 0859-2160-0500.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, menjelaskan Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan di medsos, dengan menggandeng para pegiat medsos dan media massa.

Bawaslu juga akan membentuk posko pengaduan terkait adanya berita hoaks dalam tahapan kampanye Pemilu yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang.

“Kami mengantisipasi disinformasi yang dapat mengganggu masyarakat. Terutama mengenai politik menjelang Pemilu 2024,” katanya.

Selain menggandeng pegiat medsos, Bawaslu juga akan melakukan patroli siber yang melibatkan kepolisian dan para relawan. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut mewujudkan Pemilu damai, sejuk dan damai.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan sebagaimana diatur dalam pasal 280 ayat 1 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama yang berkaitan dengan pihak yang mempersoalkan UUD 1945, ujaran kebencian dan penyampaian berita hoaks melalui medsos.

Dalam masa kampanye ini, sambung dia, pihaknya akan lebih fokus melakukan pengawasan terhadap akun kampanye yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akun resmi yang didaftarkan ke KPU yang kita awasi. Jika melakukan pelanggaran, tentu ada sanksi sebagaimana  diatur dalam Pasal 280 Ayat 1 UU No 7 Tahun 2017. Sanksinya berupa teguran, sanksi administratif, sampai takedown informasi yang disampaikan. Sedangkan yang tidak terdaftar, maka akan dijerat dengan UU ITE,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya