SOLOPOS.COM - Rumah kontrakan yang disewa HR di Kepanjen Delanggu, Klaten, digeledah polisi dan tim Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (14/12/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah salah satu rumah kontrakan di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Kamis (14/12/2023) siang.

Menurut keterangan warga, tim Densus mengambil sejumlah buku dan flashdisk dari rumah tersebut. Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di beberapa wilayah di Soloraya, Kamis.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang pria penghuni rumah kontrakan itu yang berinisial HR ditangkap tim Densus. HR ditangkap di tempat lain alias tidak di rumah kontrakannya.

Ketua RT setempat, Sularno, 69, membenarkan adanya penggeledahan rumah di Delanggu, Klaten, tersebut oleh tim Densus 88 Antiteror. Saat penggeledahan berlangsung, Sularno diminta ikut menyaksikan bersama perangkat desa.

“Saya diundang ke sana sudah banyak orang. Saya tanya dari kepolisian katanya dari Jakarta. Iya, katanya dari Mabes. Katanya pengembangan dari mana saya tidak tahu,” kata Sularno saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar satu jam. Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang dari rumah kontrakan.

“Sekitar 15 buku yang dibawa. Ada yang sangat tebal. Tidak ada gambarnya. Hanya tulisan saja. Selain itu bawa flashdisk tiga biji. Tidak ada senjata apa pun,” kata Sularno.

Sularno mengatakan HR tidak ditangkap di rumah tersebut. Polisi mendatangi rumah tersebut untuk pengembangan penyidikan. Sebelum masuk ke rumah kontrakan berlantai II tersebut, Sularno mengatakan polisi bersama perangkat desa menjemput istri HR yang menunggu anaknya sekolah.

Setelah istri HR datang dan membukakan pintu rumah, polisi kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

“Semua diperiksa. Termasuk tadi ada yang naik ke plafon dan saya disuruh memegangi tangga. Tetapi tidak ada apa-apa,” kata Sularno.

Sularno sebelumnya tak mengetahui rumah tersebut dikontrak. Penghuni kontrakan itu tidak melapor ke RT sejak tinggal di rumah tersebut. Dari informasi yang dia terima, rumah kontrakan itu dihuni pasangan suami-istri dan dua anak yang masih kecil.

Mereka tinggal di rumah kontrakan itu sejak enam bulan lalu. Soal identitas dan asal-usulnya, Sularno tak mengetahui. Dari keterangan sejumlah warga lainnya, kepala keluarga di rumah kontrakan itu selama ini jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Kepala keluarga di rumah itu menurut warga kerap keluar rumah sejak pukul 05.00 WIB dan pulang malam. Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Warsono, membenarkan soal penggeledahan tersebut.

Polres sebatas diminta membantu pengamanan selama penggeledahan berlangsung yang dilakukan oleh tim Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya