SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memberikan penghargaan bagi tujuh anggota Polisi atas prestasi mengungkap kasus pengeroyokan pada Senin (17/7/2023). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tujuh anggota Polres Karanganyar menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pengeroyokan suporter Persis Solo kelompok Garis Keras. Dalam kasus tersebut, mereka berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dua korban.

Kasus ini terjadi di depan Kampus Universitas Surakarta (Unsa) Palur, Jaten, Karanganyar pada Sabtu (1/7/2023) malam lalu. Akibat kejadian ini seorang korban mengalami belasan luka tusukan di tubuhnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketujuh anggota polisi yang menerima penghargaan itu masing-masing Aipda Bowo Santoso, Bripka Ferry Dian Agusta, Bripka Rizky Yanu Wardana, Briptu Ageng Santoso, Briptu Firman Aji Prasekti, Briptu Mustofa Abdul Majid, dan Briptu Imam Adi Prasetyo.

Pengharagaan diserahkan langsung Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, pada Senin (17/7/2023). Kapolres mengatakan penghargaan ini merupakan buah prestasi dan kerja keras mereka dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab.

Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat personel lain untuk dapat berbuat yang sama. “Penghargaan ini merupakan salah satu apresiasi dari institusi kepada saudara atas prestasi yang telah diraih berupa pengungkapan kasus penganiayaan dan pengroyokan dengan TKP di Jl. Raya Palur KM 5 Ngringo, Kecamatan Jaten,” kata Kapolres.

Sebagai informasi, sepasang kekasih menjadi korban pengeroyokan suporter Persis GK dan B6 di depan Kampus Unsa pada Sabtu lalu. Kedua korban masing-masing bernama Pandu Wisnu Dewantoro dan Yasinta Putri.

Pandu mendapat 11 luka tusukan benda tajam, di antaranya tujuh tusukan di perut, satu di lengan kanan, tiga di lengan kiri dan memar di pipi. Sementara sang kekasih mengalami luka bengkak di bagian kepala belakang hingga merasakan pusing dan pandangan kabur.

“Kejadian bentrokan ini terjadi sekitar pukul 21.22 WIB. Setelah laga Persebaya dan Persis di Stadion Manahan Solo pada 1 Juli kemarin,” kata Kapolres.

Insiden bentrokan suporter Persis Solo Garis Keras (GK) dan B6 itu terekam kamera handphone (HP) warga setempat. Rekaman video amatir ini menjadi petunjuk polisi mengungkap pelaku bentrokan tersebut.  Akhirnya polisi berhasil menangkap dua pelaku aksi kekerasan itu. Kedua pelaku ditangkap itu masing-masing TI alias Saprol, 26, dan DI alias Sulur, 25. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar.

TI dibekuk dalam pelariannya di Magelang pada 6 Juli 2023. TI yang menusuk dan menendang Pandu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya