SOLOPOS.COM - Bagian dalam GOR Bung Karno Sukoharjo. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo merilis 10 proyek strategis yang mendapat perhatian khusus pengelola keuangan pada 2024. Sepuluh proyek strategis itu dipaparkan dalam Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 di Gedung Menara Wijaya Lantai X Sukoharjo, Rabu (3/1/2024).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meminta 10 proyek strategis itu segera dilelang di awal tahun. Proyek itu di antaranya pembangunan/rehab sarana prasarana pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), pembangunan laboratorium kesehatan daerah (Dinas Kesehatan Kabupaten), dan pembangunan gedung serbaguna Kabupaten Sukoharjo (DPUPR).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain itu rekonstruksi dan rehabilitasi jalan, pemeliharaan rutin/berkala jalan, pelebaran jalan menuju standar, peningkatan sistem drainase lingkungan, pembangunan dan rehabilitasi jembatan; serta rehabilitasi jaringan irigasi dan tanggul sungai. Proyek-proyek ini berada dalam naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Tak hanya itu proyek strategis lainnya yakni pembangunan/rehab/pemeliharaan sarana sertanian (Dinas Pertanian dan Perikanan); penyediaan perlengkapan rambu dan penerangan jalan (Dinas Perhubungan); serta pembangunan GOR tahap 2 (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata).

“Beberapa catatan kekurangan di tahun lalu seperti pembangunan dan pekerjaan yang tidak selesai agar menjadi bahan instropeksi dan pelajaran bagi semua perangkat daerah. Saya berharap semua perangkat daerah selalu bekerja keras dan berinovasi guna terlaksananya semua program kegiatan yang telah direncanakan dengan baik, tertib, dan akuntabel,” tegas Etik.

Ia juga meminta kegiatan-kegiatan di luar proyek strategis juga segera dilaksanakan dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Proyek yang dirancang hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Bupati juga mewanti=wanti pengguna anggaran agar lebih teliti dan hati-hati dalam menyusun kontrak kerja dengan pihak ketiga.

Sementara proses pencairan bantuan-bantuan baik bantuan keuangan, hibah, atau bantuan sosial ia meminta tidak menunggu di akhir tahun. Etik juga memberi catatan pada proses pencairan dan penatausahaan dana Pilkada Tahun 2024, baik yang merupakan dana hibah ataupun belanja langsung pada perangkat daerah yang terkait harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kegiatan yang dibiayai dari APBD 2024 agar segera dapat dilaksanakan. Sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” pinta Etik.

Selain acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak antara Pemkab Sukoharjo dengan pelaksana kegiatan pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.

Di antaranya penandatanganan kontrak paket belanja sewa bandwith utama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk; paket belanja sewa bandwith backup dengan PT Milenial Inti Telekomunikasi. Lalu kontrak penyedia jasa kebersihan dan  jasa pramu taman dengan PT Ben Resik Solusindo, dan kontrak penyedia jasa keamanan/ security, jasa resepsionis dan jasa juru parkir dengan PT Intens Wira Sembada.

“Penandatanganan kontrak di awal tahun ini agar menjadi motivasi untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu serapan anggaran akan dapat berjalan dengan cepat dan selesai tepat waktu,” ujar Etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya