SOLOPOS.COM - Ilustrasi memberikan zakat. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO–Target zakat, infak, dan sedekah di Kota Solo melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas pada 2024 mencapai Rp6,15 miliar atau naik hampir 200 persen dibandingkan target tahun lalu.

Ketua Baznas Solo, M. Qoyim, menjelaskan Baznas pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah menargetkan Baznas Kota Solo dari Rp3,25 miliar pada 2023 menjadi Rp6,15 miliar tahun ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pada 2023 itu kami bisa mencapai Rp6,5 miliar. Baznas pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah menaikkan target kami. Waktu itu kami sampaikan ada peristiwa, orang mau sedekah dan infak sehingga melebihi target,” ungkap dia kepada Solopos.com, Sabtu (9/3/2024).

Menurut dia, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Solo mencapai sekitar Rp12 miliar dari sekitar 5.600 aparatur sipil negara (ASN) muslim di lingkungan Pemkot Solo. Masih ada potensi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solo.

Qoyim mengatakan Pemkot Solo telah menerapkan sistem payroll untuk optimalisasi. Sistem ini menjadi salah satu pendorong capaian Baznas Kota Solo mencapai target pada 2023.

Selain potensi ASN yang bisa lebih dimaksimalkan, lanjut Qoyim, ada potensi zakat, infak, dan sedekah di luar ASN di Kota Solo. Qoyim berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa membantu Baznas Kota Solo.

“Kami berharap Mas Wali menerbitkan surat edaran untuk menggerakkan potensi retail misalkan UMKM atau tenant di mal agar supaya sehari paling tidak Rp1.000. Itu potensinya luar biasa, mulai dari Pasar Legi, Pasar Gede. Namun itu untuk yang muslim, nonmuslim boleh melalui rekening dan peruntukannya berbeda,” jelas dia.

Menurut dia, kebijakan itu bisa diterapkan dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia maupun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Para pengusaha bisa menyisihkan infak untuk kegiatan sosial.

“Misalkan pengusaha menyerahkan uang tunai Rp10 juta, masing-masing penerima manfaat terima Rp100.000, Baznas Kota Solo membantu sembako sehingga penerima bisa menerima lebih banyak,” ujar dia.

Qoyim mengatakan Pemkot Solo juga diharapkan menertibkan kotak amal yang tidak jelas di sejumlah toko/warung/restoran. Butuh upaya pengecekan apakah kotak amal yang terdapat di toko jelas atau tidak.

Adapun Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya