Soloraya
Selasa, 26 Desember 2023 - 09:07 WIB

Teler Berat, Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi di Purwosari Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Solo menangkap GAP, warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang mengganggu masyarakat di depan Stasiun Purwosari Solo. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Aparat Polresta Solo menangkap GAP, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang mengganggu masyarakat di depan Stasiun Purwosari Solo. Saat ditangkap, Selasa (26/12/2023) dini hari, GAP dalam kondisi mabuk berat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa, tim Sparta Polresta Solo yang tengah melakukan patroli keliling mendapat laporan ada seorang pria yang kerap mengganggu masyarakat yang hendak ke Stasiun Purwosari.

Advertisement

Tak menunggu waktu lama, tim Sparta Polresta Solo langsung bergegas ke lokasi tersebut. Setiba di lokasi, mereka langsung menghampiri GAP yang tengah duduk di depan stasiun.

“Saat ditangkap, GAP dalam kondisi mabuk berat. Lantaran pengaruh minuman keras [miras], ia kerap mengganggu masyarakat yang hendak ke stasiun,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Polisi langsung menggelandang GAP ke Mapolresta Solo untuk diperiksa. Polisi tidak akan membiarkan potensi gangguan ketertiban masyarakat dan keamanan di Kota Bengawan. Masyarakat bisa menghubungi call center tim Sparta Polresta Solo bila mendapati gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

Selama ini, polisi telah berulang kali membubarkan pesta miras di pinggir jalan raya. Warga yang menenggak miras diperingatkan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami terus melakukan patroli keliling untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Solo. Terutama patroli keliling pada malam hari,” ujar dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif