Soloraya
Rabu, 22 November 2023 - 15:56 WIB

Terjadi Lagi! Guru SD Berusia 51 Tahun Cabuli Muridnya di Jatisrono Wonogiri

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus pelecehan seksual guru cabuli muridnya kembali terjadi di Wonogiri, tepatnya di salah satu SD negeri di wilayah Kecamatan Jatisrono.

Dari informasi yang diperoleh Solopos.com, guru yang menjadi pelaku pencabulan itu sudah berusia 51 tahun. Guru Olahraga itu berinisial P. Sedangkan murid yang menjadi korban pencabulan itu seorang siswi berusia 12 tahun. Pelecehan seksual itu dilakukan saat jam pelajaran sekolah.

Advertisement

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wonogiri, Teguh Setiyono, mengatakan sudah mengetahui kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan mengingat itu bukanlah kasus pertama sepanjang 2023 ini di lingkungan pendidikan Wonogiri.

Teguh mengaku belum bisa banyak memberikan keterangan mengenai kasus guru SD cabuli muridnya di Jatisrono, Wonogiri, itu. Namun, ia mengatakan ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) sudah menangani kasus itu. 

“Dinas sudah turun tangan untuk menangani kasus itu,” kata Teguh saat ditemui Solopos,com di kantornya Kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Rabu (22/11/2023).

Advertisement

Terpisah, Camat Jatisrono, Trisnadi Tulus, mengaku geram mendengar ada kasus pelecehan seksual itu di salah SD negeri di wilayahnya. Sebab kasus serupa juga belum lama ini terjadi di salah satu SMP negeri di Jatisrono dengan pelaku guru dan satu siswi sebagai korbannya.

Dia menyebut edukasi ihwal pencegahan pelecehan seksual sebenarnya sudah kerap dilakukan Pemerintah Kecamatan Jatisrono ke desa-desa dan sekolah. “Ini sangat disesalkan dan kami sangat prihatin. Kasus guru SD melecehkan siswinya itu masih dalam pendalaman. Itu sudah tangani dinas,” ujar dia.

Kepala Bidang P3A Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, membenarkan tengah menangani kasus guru SD yang cabuli muridnya di Jatisrono. Dinas sudah melakukan pendampingan kepada siswi yang menjadi korban pelecehan seksual gurunya itu.

Advertisement

Dinas sudah mendatangi korban sebanyak dua kali untuk asesmen. Saat ini murid itu mengalami trauma dan malu bertemu orang banyak. Indah menyebut kasus ini menambah daftar kasus pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dalam kurun waktu 11 bulan pada 2023.

Tercatat sepanjang waktu itu, ada enam kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban 19 anak. Satu kasus terjadi di salah satu pondok pesantren di Karanganyar tetapi korbannya santri asal Wonogiri.

“Dari kasus itu, tujuh guru menjadi pelaku dalam kasus pelecehan itu. Jujur saja, ini membuat kami sedih. Ada masalah dalam pendidikan kita,” kata Indah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif