SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di depan rumah keluarga pasutri yang meninggal dunia berpelukan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, Kamis (12/10/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Penyebab kematian pasangan suami-istri atau pasutri asal Kecamatan Ceper, Klaten, yang jasadnya ditemukan dalam posisi berpelukan di rumah mereka, beberapa waktu lalu, akhirnya mulai terkuak.

Hasil uji laboratorium forensik di Puslabfor Mabes Polri, Bogor, Jawa Barat, menemukan adanya kandungan zat berbahaya pada sampel minuman yang diambil dari rumah pasutri tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu memunculkan dugaan kuat bahwa pasutri berinisial Y, 37, dan I, 39, asal Desa Tegalrejo, Ceper, itu meninggal akibat bunuh diri. Sedangkan motifnya diduga karena utang piutang.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi mengambil sejumlah sampel makanan dan minuman dari rumah pasangan Y dan I. Sampel makanan dan minuman itu kemudian dibawa ke Labfor Polda Jateng.

Hasil uji labfor pada sampel makanan sudah keluar beberapa waktu lalu dan dinyatakan tidak ada kandungan zat berbahaya. Namun, sampel minuman berupa teh yang dibawa ke Puslabfor Mabes Polri memastikan adanya kandungan zat berbahaya dalam minuman tersebut.

“Setelah kami melakukan permintaan hasil uji di Labfor di Semarang, minuman yang diminum pasangan suami istri itu kami bawa ke Puslabfor. Hasilnya sudah kami ambil, memang ada kandungan Dimeflutrin,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023).

Dimeflutrin, terang Umar, merupakan zat yang digunakan untuk pengusir nyamuk. Selain makanan dan minuman serta ponsel milik pasutri itu, polisi mengamankan dua botol wadah cairan obat nyamuk elektrik dari rumah pasutri tersebut.

Cairan yang ada di kedua botol itu tersisa sedikit dengan bagian ujungnya tidak terdapat bekas terpakai atau terbakar. Dugaan pasutri itu bunuh diri diperkuat dengan riwayat mereka memiliki utang dalam jumlah cukup banyak.

Riwayat Utang

“Dilihat dari riwayat, keduanya memiliki utang yang cukup banyak. Ini memperkuat dugaan keduanya meminum teh yang dicampur zat berbahaya,” kata Umar.

Pasutri itu terlilit utang diketahui dari percakapan di ponsel mereka serta keterangan dari beberapa orang yang meminjamkan uang kepada pasutri itu.

Menyusul terkuaknya penyebab kematian pasutri di Ceper, Klaten, itu, Umar membenarkan penyelidikan dimungkinkan dihentikan. “Dimungkinkan kami akan ke sana [dihentikan] karena sudah dugaan kuat dan kami sudah maksimal dalam proses penyelidikannya,” kata Umar.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan Polres segera berkoordinasi dengan keluarga dan menyampaikan keterangan terkait hasil uji sampel di Puslabfor.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial Y, 37, dan I, 39, di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper meninggal dunia dengan posisi berpelukan di kasur yang berada di ruang tengah rumah mereka, Rabu (11/10/2023).

Hasil visum luar oleh tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun hal mencurigakan lainnya. Di sisi lain, pasangan itu masing-masing memiliki riwayat sakit yakni Y sakit asma dan I hipertensi.

Keluarga besar pasutri itu sudah ikhlas atas meninggalnya pasangan tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Pasutri itu kemudian dimakamkan pada hari yang sama di daerah asal masing-masing. Pasangan tersebut meninggalkan dua anak yang masih balita.

 

Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya