SOLOPOS.COM - Foto tangkapan layar akun Instagram @icws_infowilayahcegatansragen yang menampilkan aksi bullying pelajar. (Instagram)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus dugaan bullying atau perundungan yang viral di Instagram baru-baru ini ternyata korbannya merupakan siswi Kelas IX SMP di Kecamatan Gondang, Sragen. Pelaku perundungan dalam video itu ternyata mantan siswi SMP yang sama di angkatan yang sama namun sudah mengundurkan diri tahun lalu.

Informasi itu diungkap Wakil Kepala Kesiswaan SMP tersebut, Teguh H., saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (4/10/2023) siang. Setelah video itu viral, ia bersama Polsek Gondang mencari video itu dan memastikan siapa korban dan pelakunya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Setelah diselidiki, diketahui korbannya adalah salah seorang siswi berinisial S, 15. Sementara pelakunya berinisial A, 15. “S yang ditendangi dan dikoploki pelaku. Pelakunya dulu juga anak SMP binaan saya tetapi sudah mengundurkan diri. Ada surat pernyataan keluar sekolah,” ujar Teguh.

Kejadian di video viral itu ternyata berlangsung pada Agustus 2023. Teguh sempat meminta keterangan dari S. Dari klarifikasi itu terungkap bawah S beberapa kali jadi korban perundungan A. Perundungan pertama dan kedua dilakukan di dekat Bengawan Solo dan perundungan yang terekam video yang kemudian viral itu terjadi di Jembatan Panjang (Jepang) di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Jadi saya ketemu dengan S dan saya tanya apa masalahnya. S ini menjawab gara-gara melirik mata dikira menantang. Selain itu, S juga pernah diminta meminjamkan uang tapi hanya punya Rp10.000. S diancam sama A. Saya pesan ke dia [S] dan seluruh anak lain kalau ada seperti itu supaya dilaporkan kepada guru,” ujarnya.

Lebih jauh Teguh menjelaskan soal karakter pelaku A yang dianggapnya bermasalah karena jarang masuk sekolah saat itu. Teguh mengaku pernah mendatangi rumah A pagi-pagi dan si anak ternyata masih tidur.

A, sambung Teguh, mengundurkan diri di semester I Kelas VIII. Pihak sekolah dan guru sudah berupaya mengimbau dan melakukan pendekatan agar A bertahan sekolah, tapi ia tak mau. Akhirnya A membuat pernyataan mengundurkan diri dari sekolah di surat bermeterai.

Setelah kejadian tersebut viral, pihak sekolah  melakukan sosialisasi kepada seluruh siswanya di 21 kelas terkait bahaya bullying atau perundungan. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng Polsek Gondang. Teguh tidak ingin kasus perundungan itu terulang.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyampaikan problem tentang perundungan itu. Pelakunya bukan anak SMP, tetapi anak yang sudah keluar dari SMP. Saya mengetahui ada video viral justru dari anak-anak. Kalau korbannya sepertinya tidak masalah karena tidak mengadu ke polisi,” katanya.

Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, menyampaikan segera mengeluarkan surat edaran yang berisi pencegahan  bullying atau perundungan di sekolah. Dia juga berkoordinasi dengan Polres Sragen untuk melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah baik SMP dan SMA/SMK.

“Kami sudah imbauan terus kepada sekolah-sekolah. Bahkan perwakilan sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP ada pelatihan konversi hak anak sehingga mereka memahami situasi dan kondisi anak,” ujarnya.

Sosialisasi pencegahan bullying itu dimulai pada Kamis (21/10/2023) besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya