SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang insentif. (freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Selain insentif bagi ketua RT dan RW yang naik 100%, Pemkab dan DPRD Boyolali juga menyepakati kenaikan tunjangan hari raya atau THR bagi kepala desa atau kades dan perangkat desa pada 2024 mendatang.

THR bagi kades dan perangkat desa itu disepakati naik 67%. Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri menjelaskan THR kepala desa naik 67 persen pada 2024 menjadi Rp2.505.000.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau sekretaris desa naik jadi sekitar Rp1,6 juta, perangkat desa jadi sekitar Rp1,25 juta kalau enggak salah, tapi yang jelas naiknya sebesar 67 persen,” kata dia kepada wartawan seusai rapat paripurna persetujuan Raperda APBD 2024 di Gedung DPRD Boyolali, Jumat (20/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, Bupati Boyolali M Said Hidayat dan tiga fraksi di DPRD Boyolali telah menyampaikan pandangan akhir dan menandatangani persetujuan Raperda APBD 2024 yang di dalamnya memuat kenaikan insentif RT dan RW serta THR bagi kades dan perangkat desa.

Insentif RT-RW yang awalnya Rp150.000 per bulan disepakati naik 100% menjadi Rp300.000 per bulan mulai Januari 2024. Dalam pandangan akhirnya, perwakilan Fraksi Indonesia Adil dan Sejahtera yang terdiri atas PKS dan Partai Gerindra, Siti Zumrotun, mengapresiasi Pemkab Boyolali yang merespons usulan kenaikan insentif RT-RW yang disampaikan fraksinya pada 18 Agustus 2023.

Menurutnya, kenaikan insentif itu sudah selayaknya karena tugas pokok dan fungsi ketua RT yang cukup kompleks. Ketua RT selama ini menjadi garda terdepan setiap muncul permasalahan di lingkungannya.

Tak hanya itu, Siti melanjutkan RT-RW juga berperan vital turut serta mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Kenaikan insentif sebesar 100% ini merupakan kabar baik dan memang sudah selayaknya dilakukan sehingga perlu dikaji seiring berjalannya waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelas dia.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan perlunya evaluasi teknis penyaluran insentif RT-RW yang sudah berjalan sebelumnya. Hal itu agar insentif yang menjadi hak RT-RW itu benar-benar diterima seutuhnya.

“Maka dari itu kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembuatan nomor rekening by name khusus peruntukan insentif RT-RW,” kata dia.

Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Boyolali M Said Hidayat menyampaikan kenaikan insentif RT-RW sebesar 100 persen itu seiring sejalan dengan ajakan Bupati untuk pembenahan data dengan melibatkan peran RT dan RW.

Kebijakan yang melibatkan lini bawah ini juga dalam rangka upaya percepatan pembangunan. Termasuk dalam hal ini kepala desa dan perangkatnya yang juga akan mendapat kenaikan THR pada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya