SOLOPOS.COM - Polres Klaten memberikan keterangan terkait kasus penembakan menggunakan pistol air gun di Kecamatan Wedi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Peristiwa pemukulan dan penembakan menggunakan pistol air gun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedi, Klaten, pada akhir pekan lalu, ternyata dipicu tulisan pada kaus korban yang memancing emosi pelaku.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan aparat Polres Klaten terhadap salah seorang pelaku penembakan berinisial D, warga Klaten, yang sudah tertangkap. Polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang masih buron dan diduga membawa senjata yang digunakan untuk menembak korban.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

D yang turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024), mengakui menembak korban menggunakan pistol air milik temannya yang masih buron. D mengatakan awalnya ia tak tahu temannya itu membawa senjata tersebut.

“Saya tidak tahu pelaku kedua membawa itu [pistol air gun]. Kemudian di tengah sawah itu pelaku kedua baru memberi tahu kepada saya soal soft gun. Kemudian saya ambil dan saya tembakkan,” kata D kepada wartawan.

Pelaku penembakan di Wedi, Klaten, itu mengaku baru kali pertama itu menembakkan senjata jenis pistol air gun. Dia menembak dari jarak dekat hingga peluru yang dia tembakkan mengenai korban.

D menegaskan tidak mengenal korban sebelumnya. Sedangkan mengenai alasannya melakukan penganiayaan kepada korban, D mengatakan karena tidak suka dengan korban. Ia beralasan temannya pernah dikeroyok oleh kelompok korban. “Dulu teman saya pernah dikeroyok sama rombongan korban,” jelas D.

D mengaku bergabung dalam kelompok geng berjumlah 12 orang dan menjadi pimpinan geng tersebut. “Anggotanya sudah bekerja semua. Iya [D menjadi ketua geng]. Geng hanya untuk kumpul-kumpul saja,” kata D.

Kejadian di 2 Lokasi

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan peristiwa pemukulan menggunakan tangan kosong dan penembakan menggunakan pistol air gun terjadi di dua lokasi di Wedi, Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kejadian ada di dua lokasi. Pertama di jalan dukuh wilayah Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi dan kedua di jembatan Gambangan, Dukuh Trotok [jembatan di tengah area persawahan Desa Trotok, Kecamatan Wedi],” kata Kapolres.

Sementara itu, korban yang berinisial S, 21, warga Kecamatan Bayat, Klaten, mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui luka tersebut.

“Saat diperiksa dokter ditemukan gotri yang bersarang bagian tubuhnya. Setelah itu orang tua menanyai korban dan korban mengaku ditembak oleh pelaku. Orang tua kemudian melaporkan ke Polres Klaten,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan pelaku penembakan pakai pistol air gun di Wedi, Klaten, masuk dalam geng bernama WMC, singkatan dari Wes Men Cuek. Pelaku tidak menyukai korban mengenakan kaus bertuliskan Gaza yang dikira sebagai nama geng lainnya.

“Padahal korban tidak ikut dalam kelompok itu dan kaus tersebut dibeli secara online melalui Facebook seharga Rp70.000,” kata Kapolres.

Kaus berwarna hitam tersebut turut disita polisi bersama beberapa barang bukti berupa dua butir gotri (peluru pistol air gun) dan satu unit sepeda motor matik. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

Perbuatan pelaku menembak korban itu melanggar ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya